Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Ekspor RI Anjlok 6,65 Persen pada Juni 2024, Nilainya Jadi Segini

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/alifia-dwi-ramandhita-1'>ALIFIA DWI RAMANDHITA</a>
LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA
  • Senin, 15 Juli 2024, 15:27 WIB
Ekspor RI Anjlok 6,65 Persen pada Juni 2024, Nilainya Jadi Segini
Ilustrasi/Net
rmol news logo Nilai ekspor Indonesia tercatat anjlok 6,65 persen secara bulanan (mtm) menjadi 20,84 miliar Dolar AS (Rp337 triliun) pada Juni 2024, dibandingkan bulan Mei 2024 sebesar 22,33 miliar Dolar AS.

Plt Kepala Badan Pusat Statistik (BPS), Amalia W Widyasanti, merinci nilai ekspor migas turun 13,24 persen menjadi 1,23 miliar Dolar AS. 

Sementara ekspor non migas ikut turun 6,20 persen menjadi 19,61 miliar Dolar AS dan memiliki andil paling besar dalam penurunan ekspor bulan ini.

"Penurunan nilai ekspor pada Juni secara bulanan terutama didorong oleh penurunan ekspor nonmigas, yaitu pada komoditas bijih logam, perak, dan abu yang masuk dalam kelompok HS26 ini turun 98,32 persen di mana andilnya terhadap ekspor nonmigas 4,57 persen," kata Amalia dalam konferensi pers, Senin (15/7). 

Amalia mengatakan logam mulia dan perhiasan permata dalam kelompok HS 71 juga turun 45,76 persen, dengan andil 1,97 persen. 

Kemudian nikel dan barang daripadanya yang masuk dalam kategori HS 75 turun 25,20 persen dengan andil terhadap ekspor nonmigas sebesar 0,96 persen.

Penurunan ekspor juga terjadi pada sektor migas, terutama didorong oleh menurunnya nilai ekspor hasil minyak dengan andil 0,94 persen.

Meski demikian, nilai ekspor secara tahunan tercatat meningkat 1,17 persen lebih tinggi dibandingkan periode yang sama di tahun sebelumnya sebesar 20,60 miliar Dolar AS.

“Kenaikan ini didorong oleh peningkatan ekspor non migas, terutama pada barang dari besi dan baja (HS 73), nikel dan barang daripadanya (HS 75), serta tembaga dan barang daripadanya (HS 74),” pungkas Amalia. rmol news logo article
EDITOR: RENI ERINA

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA