Namun Ketua Umum PP Muhammadiyah, Haedar Nasir, menyampaikan kerja sama ini tidak ada kaitannya dengan penarikan dana dari dari BSI.
“Ini semua normal jangan dikaitkan dengan tarik-menarik dana," ujar Haedar kepada wartawan di Yogyakarta, Selasa (2/7)..
Sambung dia, Muhammadiyah sudah memiliki kiprah dalam ekonomi berbasis syariah cukup lama. Bahkan sejak sebelum Indonesia merdeka, tepat dari tahun 1912.
"Muhammadiyah kan sudah kerja sama sebelumnya Indonesia merdeka, dengan berbagai lembaga pemerintahan, agama, bahkan dengan berbagai golongan sekalipun. Jadi jangan dikait-kaitkan ini dengan peristiwa-peristiwa pendek (penarikan dana dari BSI) ya," jelasnya.
Haedar menambahkan bahwa pihaknya tetap berjalan secara rasional, objektif, dan paling utama menempatkan kepentingan bangsa di atas kepentingan golongan.
"Kami sudah bekerja sama dengan seluruh perbankan syariah yang semua didasari oleh saling percaya dan menjaga amanah,” jelasnya lagi.
Haedar juga mengaku tidak tahu menahu tentang ada atau tidaknya dana Muhammadiyah di BSI sekarang ini.
"Dana kita itu di berbagai tempat ya, saya tidak tahu persis, ketua umum kan nggak ngurus dana sampai detail," pungkasnya.
Penandatanganan kerja sama itu dilakukan di Kantor PP Muhammadiyah, Terban, Kota Yogyakarta yang turut dihadiri beberapa orang perwakilan BCA Syariah.
Sebelumnya, PP Muhammadiyah mengalihkan penyimpanan dana dari BSI ke sejumlah bank syariah lain. Keputusan ini tertuang dalam memo tertanggal 30 Mei 2024.
PP Muhammadiyah sebelumnya juga mengadakan pertemuan bersama Amal Usaha Muhammadiyah (AUM) di Yogyakarta pada 26 Mei 2024. Kemudian penarikan dana yang ada di BSI baru dilakukan dengan jumlah dana hingga Rp15 triliun.
BERITA TERKAIT: