Direktur Utama Pelni Tri Andayani mengatakan PMN itu akan digunakan untuk pembelian satu unit kapal penumpang baru.
"Kami mengusulkan nilai PMN Rp500 miliar untuk pembelian satu unit kapal penumpang baru new building, untuk menggantikan 1 kapal dari 12 kapal penumpang kami yang pada 2024 ini telah melewati umur teknisnya 30 tahun," kara Tri Andayani dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi XI DPR RI di Jakarta Pusat, Selasa (2/7).
Ia mengasumsikan harga kapal sebesar Rp1,5 triliun/unit, yang ditujukan untuk melayani rute penugasan PSO pemerintah, dan dapat mengangkut ribuan penumpang serta kargo kontainer.
"Adapun besaran nilai PMN yang kami usulkan dari Cadangan Investasi Tahun Anggaran 2024 adalah sebesar Rp500 miliar yang rencananya akan dimanfaatkan untuk pembelian satu unit kapal penumpang baru (new building) 2 in 1 dengan kapasitas 1.000 penumpang dan 75 kontainer," katanya.
Sedangkan kekurangannya sebesar Rp1 triliun, lanjutnya, akan diusulkan oleh Pelni pada PMN Tahun Anggaran 2025.
Usulan PMN tersebut dipertimbangkan perusahaan pelat merah itu setelah melihat banyak kapalnya yang berusia renta, yang dikhawatirkan dapat memberikan dampak resiko pada aspek keselamatan.
Kemudian dampak inefisiensi yang juga semakin meningkat pada aspek operasional serta teknis yang pada akhirnya akan meningkatkan beban PSO bagi pemerintah.
Selain itu pertimbangan kedua untuk menjamin aksesibilitas dan konektivitas masyarakat antar pulau di seluruh wilayah Indonesia, pengangkutan penumpang melalui moda transportasi laut menjadi hal yang sangat penting dan harus terus dilakukan.
BERITA TERKAIT: