Selain itu, pemerintah juga menyiapkan solusi pendanaan bagi DAMRI agar persoalan serupa tidak kembali terjadi.
Kesepakatan tersebut diambil dalam rapat antara pemerintah dan DPR yang dihadiri Menteri Sekretaris Negara, Menteri Perhubungan, Menteri Keuangan, pimpinan Komisi V DPR, serta COO Danantara, di Kompleks Parlemen.
"Yang tadi disampaikan adalah kebutuhan sekitar 139 miliar untuk di ASDP, dan kurang lebih 70 sekian untuk yang di Pelni. Tadi langsung kami bersama-sama berikan persetujuan," ujar Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi di Kompleks Parlemen, Senin, 20 Juli 2026.
Selain ASDP dan Pelni, pemerintah juga menyetujui langkah pencarian solusi pendanaan bagi DAMRI. Menurut Prasetyo, persoalan yang dihadapi DAMRI bukan terletak pada kebutuhan tambahan anggaran, melainkan mekanisme pendanaannya.
"Intinya administrasinya kita coba cari supaya bisa dipercepat, karena ini menyangkut kebutuhan dasar dari masyarakat, terutama di daerah-daerah perintis dan daerah 3T," jelasnya.
Dalam rapat tersebut juga dibahas usulan Anggaran Belanja Tambahan (ABT) Kementerian Perhubungan sekitar Rp2,3 hingga Rp2,4 triliun untuk tahun anggaran 2026.
Pemerintah juga akan mengevaluasi mekanisme penyaluran anggaran agar proses administrasi tidak menghambat pelayanan kepada masyarakat.
"Tidak hanya masalah anggarannya, tetapi juga masalah mekanismenya untuk memastikan bahwa proses atau mekanisme administratif tidak mengganggu pelayanan kepada publik," katanya.
Prasetyo memastikan layanan transportasi perintis yang sempat terkendala kini telah kembali beroperasi.
"Sudah, alhamdulillah sudah," tandasnya.
Rapat tersebut digelar menyusul kebutuhan pendanaan layanan transportasi perintis yang dikelola ASDP, Pelni, dan DAMRI. Pemerintah dan DPR sepakat menjadikan layanan transportasi di wilayah perintis sebagai prioritas agar akses masyarakat di daerah 3T tidak terganggu.

BERITA TERKAIT: