Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Penerimaan Bea dan Cukai Turun, Menkeu Kantongi Rp109,1 Triliun

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/reni-erina-1'>RENI ERINA</a>
LAPORAN: RENI ERINA
  • Jumat, 28 Juni 2024, 10:14 WIB
Penerimaan Bea dan Cukai Turun, Menkeu Kantongi Rp109,1 Triliun
Bea dan Cukai/Net
rmol news logo Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengantongi penerimaan negara dari bea dan cukai yang mencapai Rp109,1 triliun hingga 31 Mei 2024, atau 34 persen dari target anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN).

Realisasi penerimaan dari pos tersebut melambat 7,8 persen secara tahunan (yoy) yang diakibatkan penurunan bea masuk dan cukai hasil tembakau.

Ia menjelaskan bahwa penerimaan bea masuk mencapai Rp20,3 triliun, turun tipis 0,5 persen (yoy).

Adapun penurunan bea masuk tersebut disebabkan oleh penurunan rata-rata tarif efektif bea masuk dari 1,46 persen menjadi 1,34 persen dan adanya penurunan impor sebesar 0,4 persen (yoy).

“Jadi dalam hal ini volume impornya tidak naik dan tarifnya juga mengalami penurunan yang menyebabkan bea masuk kita flat,” kata Sri Mulyani saat konferensi pers APBN Kita secara virtual, Kamis (27/6).

Penurunan penerimaan dipengaruhi oleh kinerja sejumlah komoditas utama, seperti gas alam, kendaraan roda empat, suku cadang kendaraan, serta besi atau baja lembaran.

Penerimaan cukai hingga Mei 2024 tercatat sebesar Rp81,1 triliun, terkontraksi 12,6 persen (yoy).

Cukai hasil tembakau mengalami penurunan akibat pergeseran produksi golongan I, sementara golongan II dan III mengalami peningkatan.

Tarif efektif juga mengalami tren penurunan. Ada pula kebijakan relaksasi pelunasan cukai yang turun mempengaruhi kinerja penerimaan cukai.

Untuk belanja bantuan sosial (bansos) telah terealisasi sebesar Rp70,5 triliun hingga 31 Mei 2024.

"Belanja bansos mencapai Rp70,5 triliun, ini artinya terjadi kenaikan 12,7 persen dibandingkan bansos tahun lalu Rp62,5 triliun," kata Sri Mulyani. rmol news logo article
EDITOR: RENI ERINA

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA