Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Punya Desain Futuristik, Produk Alat Dapur Winn Gas Unggul di Pasaran

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-kiflan-wakik-1'>AHMAD KIFLAN WAKIK</a>
LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK
  • Jumat, 21 Juni 2024, 18:23 WIB
Punya Desain Futuristik, Produk Alat Dapur Winn Gas Unggul di Pasaran
Ilustrasi/Net
rmol news logo Populer di masyarakat dan banyak digunakan rumah tangga, ternyata produk peralatan dapur dengan merek Winn Gas adalah produk karya dalam negeri.

Direktur utama Perusahaan produksi peralatan dapur dan manufaktur peralatan gas, Winn Gas Henry Gunawan mengungkapkan, saat ini produk-produk mereka sebagai karya dalam negeri sangat digandrungi masyarakat dan menguasai pasar Indonesia.

Kata Henry, salah satu produk yang banyak dipakai masyarakat adalah regulator gas tipe W 900 M.

"Keberhasilan itu tak lain karena produk-produk Winn Gas diproduksi melalui proses quality control yang ketat dan sangat mempertimbangkan sisi keamanan," kata Henry kepada wartawan, Jumat (21/6).

Dia menjelaskan, regulator gas tipe W 900 M tersebut telah mendapatkan sertifikat hak paten dan hak cipta dari Direktur Jenderal Hak Kekayaan Intelektual Indonesia pada Kementerian Hukum dan HAM RI.

Pada saat ini, kata dia, produk-produk Winn Gas sangat familiar di pasaran, ada kompor gas, regulator gas, selang elpiji, rice cooker, dan lain sebagainya. Tapi, yang benar-benar sangat fenomenal adalah kehadiran regulator gas tipe W 900 M.

"Design yang futuristik dan sangat kekinian ditambah warna yang sangat menggoda membuat aktivitas dapur lebih menyenangkan," tuturnya.

Tak hanya itu, Henry mengatakan Winn Gas merupakan hasil produksi anak bangsa, yang kadang-kadang rentan dicontek dan ditiru oleh pabrikan atau importir lain baik dari segi design dan fungsi serta cara kerjanya.

"Untuk itu diharapkan masyarakat agar lebih hati - hati dalam memilih regulator gas, karena W 900 M sangat aman digunakan," pungkasnya.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA