Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Kemenperin Siapkan Insentif agar Perusahaan Petrokimia China Investasi di RI

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/alifia-dwi-ramandhita-1'>ALIFIA DWI RAMANDHITA</a>
LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA
  • Sabtu, 15 Juni 2024, 14:25 WIB
Kemenperin Siapkan Insentif agar Perusahaan Petrokimia China Investasi di RI
Representative Image/Net
rmol news logo Kementerian Perindustrian (Kemenperin) membujuk perusahaan SEG China untuk berinvestasi di Indonesia, khususnya pada industri petrokimia.

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang mengatakan bahwa pihaknya telah menyiapkan sejumlah insentif fiskal dan nonfiskal agar SEG mau berinvestasi dengan di dalam negeri.

"Insentif tersebut antara lain pelonggaran peraturan impor tertentu bagi peralatan operasional, pengurangan pajak, dan kemudahan perizinan. Kami juga mendukung jika ada hal-hal yang diperlukan SEG untuk mengambil keputusan berinvestasi di Indonesia," ujar Agus dalam siaran pers Kemenperin, dikutip Sabtu (14/6).

Menurut Agus, portfolio bisnis SEG cukup mendunia dengan bidang keunggulan antara lain rekayasa teknik, teknologi, dan konstruksi. Pada 2023, SEG sendiri tercatat telah menangani hingga 1.043 proyek di seluruh dunia yang didominasi oleh sektor industri petrokimia.

"Hal ini merupakan pencapaian yang impresif dan menunjukkan kapabilitas SEG sebagai pemain global dalam membangun industri petrokimia," ujarnya.

Untuk itu, kata Agus, pihaknya tertarik mengajak perusahaan tersebut menjadi mitra di Indonesia, yang juga akan menjadi keuntungan bagi SEG.

Adapun kapasitas produksi industri petrokimia Indonesia saat ini lebih dari 14 juta ton per tahun. Namun, itu dianggap masih belum mampu memenuhi kebutuhan Indonesia.

"Dengan adanya gap antara pasokan dan permintaan produk-produk petrokimia di RI, dapat menjadi peluang investasi bagi SEG untuk membangun industri petrokimia baru di Indonesia," pungkasnya. rmol news logo article
EDITOR: RENI ERINA

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA