BP Tapera Klaim Sudah Kembalikan Dana Tabungan Rakyat Hingga Rp4,2 T

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/alifia-dwi-ramandhita-1'>ALIFIA DWI RAMANDHITA</a>
LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA
  • Kamis, 06 Juni 2024, 09:47 WIB
BP Tapera Klaim Sudah Kembalikan Dana Tabungan Rakyat Hingga Rp4,2 T
Representative Image/BP Tapera
rmol news logo Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) mengklaim pihaknya telah mengembalikan tabungan perumahan rakyat kepada 956.799 peserta dengan nilai Rp4,2 triliun, semenjak mereka beroperasi.

Hal tersebut dikatakan Komisioner BP Tapera Heru Pudyo Nugroho dalam konferensi pers baru-baru ini, setelah adanya pemberitaan media terkait temuan BPK pada 2021 yang mengatakan 124.960 pensiunan belum dapat pengembalian dana Tapera senilai Rp567,5 miliar.
 
"Semenjak BP Tapera beroperasi hingga 2024, saat ini BP Tapera telah mengembalikan tabungan perumahan rakyat kepada 956.799 orang yang sudah pensiun atau ahli warisnya dengan total nilai sebesar Rp4,2 triliun," kata Heru, dikutip Kamis (6/6).

Dikatakan Heru, temuan BPK saat ini sudah ditindaklanjuti dan sudah dinyatakan selesai.

“Seluruh hasil temuan telah ditindaklanjuti sesuai rekomendasi BPK dan dilaporkan kepada BPK serta telah dinyatakan selesai oleh BPK“, tegasnya.

“Sesuai UU No.4/2016, BP Tapera berkomitmen melakukan pengembalian Tabungan Perumahan Rakyat (pokok tabungan dan hasil pemupukannya) kepada peserta paling lama 3 bulan setelah berakhir kepesertaannya,”sambungnya.

Adapun dalam kesempatan tersebut, Heru menjelaskan mekanisme pengembalian Tapera kepada peserta atau ahli warisnya dilakukan melalui bank kustodian ke rekening peserta.

Namun dalam proses pengembalian tabungan itu, kata Heru terdapat tantangan karena peserta dan pemberi kerja belum melakukan pengkinian data.

Ia pun menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah sama sekali menggunakan uang dari hasil pemupukan peserta.

Untuk itu, Heru mengimbau kepada seluruh Peserta Tapera, agar melakukan pengkinian data melalui Portal Kepesertaan.

“Kepada ahli waris yang belum menerima pengembalian tabungan, dapat segera menghubungi kanal informasi resmi BP Tapera, sehingga pengembalian Tabungan Perumahan dapat dilakukan tepat waktu,” tutur Heru.

Ia menegaskan bahwa pihak BP Tapera saat ini terus mencermati berbagai masukan saran dan juga dinamika yang berkembang di masyarakat guna meningkatkan kualitas tata kelola atas pengelolaan dana yang saat ini. rmol news logo article
EDITOR: RENI ERINA

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA