Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Realisasi Investasi Pariwisata Kuartal I-2024 Rp15,35 Triliun, Jauh dari Target

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/reni-erina-1'>RENI ERINA</a>
LAPORAN: RENI ERINA
  • Rabu, 05 Juni 2024, 15:26 WIB
Realisasi Investasi Pariwisata Kuartal I-2024 Rp15,35 Triliun, Jauh dari Target
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno saat sambutan di acara Forum Internasional Investasi Pariwisata 2024 di Jakarta, Rabu 5 Juni 2024/Tangkapan layar YouTube Kemenparekraf
rmol news logo Indonesia membutuhkan lebih banyak investasi di sektor pariwisata. Hal itu disampaikan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno dalam Forum Internasional Investasi Pariwisata 2024 di Jakarta, Rabu (5/6).

Pada 2023 Indonesia mencatat realisasi investasi di sektor pariwisata sebesar 3.604 juta dolar AS atau sekitar Rp58,64 triliun. Namun, 80 persen dari investasi tersebut hanya terkonsentrasi pada hotel berbintang, restoran dan kafe, serta pusat kebugaran.

Untuk realisasi investasi sektor pariwisata pada kuartal I-2024, tercatat mencapai 943,40 juta dolar AS (Rp15,35 triliun) dari target 3.000 juta dolar AS atau Rp48,91 triliun.

Sandiaga mengungkapkan ada tiga sektor bisnis yang paling banyak menerima investasi asing langsung (FDI) selama kuartal tersebut, yaitu hotel berbintang, restoran, dan hotel apartemen.

"Kita butuh lebih banyak investasi di ekosistem, termasuk pengembangan produk pariwisata berkelanjutan dan pariwisata berbasis masyarakat yang inklusif," papar Sandiaga.

Indonesia membutuhkan investasi lebih dari 15 hingga 20 miliar dolar AS untuk mendukung pariwisata berkelanjutan.

Ia optimis bahwa Forum Internasional Investasi Pariwisata (ITIF) 2024 dapat menarik lebih banyak investor dari dalam dan luar negeri untuk berinvestasi di sektor pariwisata Indonesia, tidak hanya untuk hotel, restoran, dan kafe, tetapi juga untuk infrastruktur pendukung pariwisata. rmol news logo article
EDITOR: RENI ERINA

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA