Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Pemerintah Salurkan Rp43 T untuk Bansos, Naik 20 Persen

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/alifia-dwi-ramandhita-1'>ALIFIA DWI RAMANDHITA</a>
LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA
  • Jumat, 26 April 2024, 17:54 WIB
Pemerintah Salurkan Rp43 T untuk Bansos, Naik 20 Persen
Menteri Keuangan Sri Mulyani saat konferensi pers APBN KiTA di Jakarta Pusat, Jumat (26/4)/Repro
rmol news logo Anggaran bantuan sosial (Bansos) digelontorkan sebesar Rp43,3 triliun per 31 Maret 2024. Anggaran dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) ini naik 20,7 persen dibanding tahun lalu.

"Untuk belanja bansos mencapai Rp43,3 triliun, ada kenaikan dari tahun lalu yang base-nya rendah, yaitu Rp35,9 triliun," kata Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam konferensi pers APBN KiTA di Jakarta Pusat, Jumat (26/4).

Sri Mulyani melanjutkan, realisasi belanja bansos pada Maret 2024 meningkat karena dipengaruhi banyaknya program bansos disalurkan, seperti Program Indonesia Pintar (PIP), KIP Kuliah, Program Keluarga Harapan (PHK) tahap I, serta program Kartu Sembako.

Secara rinci, realisasi bansos melalui Kementerian Sosial (Kemensos) per 31 Maret tercatat sebesar Rp20,4 triliun untuk program Keluarga Harapan (PKH) bagi 10 juta keluarga penerima manfaat (KPM) dan Kartu Sembako untuk 18,7 juta KPM.

Kemudian penyaluran melalui Kementerian Kesehatan tercatat sebesar Rp11,6 triliun untuk bantuan iuran PBI JKN bagi 96,7 juta peserta.

Selanjutnya bansos melalui Kementerian Pendidikan, Budaya, Riset dan Teknologi sebesar Rp9,9 triliun untuk PIP bagi 7,9 juta siswa dan KIP Kuliah bagi 605,4 ribu mahasiswa.

Lalu bansos yang disalurkan melalui Kementerian Agama (Kemenag) sebesar Rp1,4 triliun untuk PIP bagi 1,5 juta siswa dan KIP Kuliah bagi 37,1 ribu mahasiswa.

Terakhir, penyaluran bansos melalui Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) sebesar Rp34 miliar untuk pelaksanaan tanggap darurat bencana yang telah disalurkan per akhir Maret 2024 ini.rmol news logo article
EDITOR: DIKI TRIANTO

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA