"Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia pada 23 dan 24 April 2024 memutuskan untuk mempertahankan BI Rate sebesar 25 bps menjadi 6,25 persen," ujar Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo dalam konferensi pers, Rabu (24/4).
Menurut Perry, kenaikan suku bunga ini dilakukan untuk memperkuat stabilitas nilai tukar rupiah, yang saat ini sedang anjlok akibat memburuknya situasi global.
Selain itu, hal tersebut juga bertujuan sebagai langkah preemptive dan forward looking untuk memastikan inflasi tetap berada di kisaran 2,5 persen pada 2024 dan 2025, yang sejalan dengan stance kebijakan moneter yang prostability.
Sementara itu, kebijakan makroprudensial dan sistem pembayaran tetap pro-growth, guna mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.
Menurut Perry, kebijakan makroprudensial yang longgar terus ditempuh untuk mendorong kredit atau pembiayaan perbankan kepada dunia usaha dan rumah tangga.
"Kebijakan sistem pembayaran diarahkan untuk memperkuat keandalan infrastruktur dan struktur industri sistem pembayaran, serta memperluas akseptasi digitalisasi sistem pembayaran," kata Perry.
Kenaikan suku bunga ini terjadi setelah kurs rupiah berada di atas Rp16.200, setelah sebelumnya masih bertengger di posisi Rp15.000.
BERITA TERKAIT: