Kepada para pahlawan devisa itu, Ida kembali menegaskan komitmen pemerintah terus meningkatkan perlindungan dan kesejahteraan bagi Pekerja Migran Indonesia, termasuk dalam konteks perluasan kesempatan kerja di luar negeri.
"Sistem perlindungan pekerjaan migran Indonesia tetap menjadi prioritas utama dalam upaya perluasan kesempatan kerja luar negeri," kata Ida Fauziyah, seperti dikutip dari Biro Humas Kemnaker, Minggu (32/3).
Dalam dialog singkat, Menaker secara khusus memfokuskan perhatian pada proses monitoring implementasi skema Sistem Penempatan Satu Kanal (SPSK).
Ditegaskan, melalui model penempatan itu, orang yang ingin bekerja ke luar negeri harus melalui syarikah atau perusahaan penempatan di Arab Saudi, tidak boleh melalui perorangan.
"Dalam konteks ini, menteri berkomitmen memastikan skema SPSK dijalankan sesuai standar yang ditetapkan, demi melindungi hak dan kepentingan para pekerja migran Indonesia," katanya.
Dia berharap hasil kunjungannya ke penampungan KJRI Jeddah membawa dampak positif bagi peningkatan kondisi dan perlindungan para pekerja migran Indonesia di Arab Saudi, serta memperluas kesempatan kerja di negara itu.
BERITA TERKAIT: