Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Ada Rp100 Triliun Potensi Likuiditas yang Belum Dimanfaatkan Bank untuk Kredit

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/reni-erina-1'>RENI ERINA</a>
LAPORAN: RENI ERINA
  • Kamis, 28 Maret 2024, 08:58 WIB
Ada Rp100 Triliun Potensi Likuiditas yang Belum Dimanfaatkan Bank untuk Kredit
Ilustrasi/Net
rmol news logo Ada tiga risiko yang menghantui stabilitas sistem keuangan. Bank Indonesia memaparkan, ketiga risiko itu adalah; pertama, ketidakpastian ekonomi dan pasar keuangan global akibat tak kunjung turunnya inflasi dan kebijakan suku bunga acuan di negara-negara maju. Kedua, risiko akibat perkembangan digitalisasi di sistem keuangan, dan ketiga risiko transisi ekonomi hijau.

Deputi Gubernur BI Juda Agung mengungkapkan, BI berupaya fokus untuk menjaga stabilitas sistem keuangan dengan salah satu upayanya adalah menjaga momentum pertumbuhan ekonomi nasional.

"Untuk itu kebijakan makro diarahkan pro-stabilitas, (dan) makroprudensial diarahkan pro-pertumbuhan ekonomi,” katanya dalam pertemuan virtual pada peluncuran Kajian Stabilitas Keuangan (KSK), yang dikutip Kamis (28/3).

BI terus melakukan kebijakan makroprudensial yang pro-pertumbuhan ekonomi, seperti mendorong kredit yang seimbang dan optimal untuk memperkuat penyaluran kredit.

Dalam waktu dekat ini BI akan memperkuat implementasi kebijakan likuiditas makroprudensial dengan memaksimalkan insentif likuiditas yang tersedia. Menurutnya, saat ini terdapat lebih dari Rp100 triliun potensi likuiditas yang belum dimanfaatkan bank untuk penyaluran kredit.

“Kami lihat sektor untuk kredit produktif sehingga insentif likuiditas diberi BI benar-benar dorong perekonomian nasional,” terangnya.

Menurutnya, penguatan Dana Pihak Ketiga (DPK) perbankan saat ini masih belum maksimal. Untuk itu BI tengah menyusun kebijakan makroprudensial berupa optimalisasi pembiayaan non tradisional dengan depankan aspek prudensial yang terjaga.

BI juga tengah memfinalisasi kebijakan Ketahanan dan Keamanan Siber (KKS) yang memuat penguatan tata kelola perbankan dari risiko siber, termasuk pencegahan ketika terjadi insiden penyerangan siber.

“Penanganan ketika insiden serangan cyber itu terjadi, termasuk mekanisme koordinasi otoritas dan industri serta monitoring dan pengawasannya,” katanya. rmol news logo article
EDITOR: RENI ERINA

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA