"Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia pada 19 dan 20 Maret 2024 memutuskan untuk mempertahankan BI Rate sebesar 6 persen," kata Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo dalam konferensi pers, Rabu (20/3).
Dengan keputusan tersebut, maka suku bunga Deposit Facility dan Lending Facility juga masih ditahan yang masing-masing sebesar 5,25 persen dan 6,75 persen.
Menurut Perry, keputusan untuk kembali menahan suku bunga acuan itu dilakukan untuk memperkuat stabilitas nilai tukar rupiah dari dampak tingginya ketidakpastian global, serta sebagai langkah pre-emptive dan forward looking untuk memastikan agar inflasi tetap terkendali di kisaran 2,5 persen pada tahun ini.
Sementara itu, kebijakan makroprudensial dan sistem pembayaran tetap pro-growth terus ditempuh untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.
"Kebijakan makroprudensial longgar juga terus ditempuh untuk mendorong kredit/pembiayaan perbankan kepada dunia usaha dan rumah tangga," sambung Perry.
Adapun sejak Agustus hingga Desember 2022 BI tercatat selalu menaikkan suku bunga sampai ke level 5,5 persen. Kemudian bank sentral memutuskan untuk menahannya sebelum kembali menaikkan suku bunga acuan 25 basis point (bps) ke level 6 persen pada Oktober 2023.
BERITA TERKAIT: