Selama ini OJK terus berkomitmen untuk memperkuat manajemen risiko dan penegakan integritas secara berkelanjutan.
Ketua Dewan Audit OJK Sophia Wattimena dalam keterangannya di Jakarta, mengatakan bahwa komitmen tersebut untuk mewujudkan transformasi governansi dan mendorong perbaikan berkelanjutan untuk menjaga ekosistem sektor keuangan yang sehat dan dipercaya.
Penghargaan yang diterima OJK, kata Sophia, menunjukkan bahwa strategi pencegahan dan pemberantasan fraud OJK telah berjalan dengan baik.
"Dan ini merupakan salah satu bentuk apresiasi atas upaya OJK yang secara terus menerus mengedepankan prinsip tata kelola yang baik dalam setiap pelaksanaan tugasnya," ujarnya, dalam keterangan resmi di laman OJK.
Dua penghargaan ini menambah prestasi dari OJK yang sebelumnya juga beberapa kali menerima penghargaan. Tercatat secara keseluruhan OJK telah menerima enam kali penghargaan dari KPK.
Pada 2023, OJK berhasil mempertahankan penghargaan yang sama dengan yang diterima pada 2022, yaitu peringkat I Program Pengendalian Gratifikasi Terbaik Nasional bersama 2 instansi lain dengan nilai maksimal 100. Sebelumnya, pada tahun 2016, 2017, 2018, dan 2020, OJK juga meraih penghargaan sebagai instansi dengan Sistem Pengendalian Gratifikasi Terbaik.
Penilaian dilakukan berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi program pengendalian gratifikasi yang diselenggarakan KPK setiap tahun atas aspek pelaksanaan diseminasi, penilaian dan mitigasi risiko gratifikasi, inovasi, dan pengelolaan laporan gratifikasi.
BERITA TERKAIT: