Hal tersebut diungkapkan Menteri Keuangan Sri Mulyani dengan mengatakan potensi kerugian itu sekitar 0,66 persen hingga 3,45 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB) atau Gross domestic product (GDP) Indonesia.
"Jadi kalau kita bicara tentang GDP itu sekitar Rp20,6 ribu triliun, maka kita bicara mengenai angka kerusakan dan kerugian yang nilainya bisa mencapai Rp600,45 triliun. Bappenas mengestimasi Rp544 triliun antara periode 2020 hingga 2024," ujarnya dalam Pertemuan Nasional RBP REDD+ Tahun 2024 di Jakarta, dikutip Kamis (22/1).
Lebih lanjut Sri Mulyani memperinfati bahwa perubahan iklim itu akan secara konstan mempengaruhi kehidupan manusia, terutama di sektor perekonomian dan keuangan.
Untuk itu, kata Sri, , pemerintah berupaya menyiapkan langkah-langkah antisipatif untuk menghindarj malapetaka dari perubahan iklim itu.Salah satunya melalui Green Climate Fund.
Adapun dalam pendanaan tersebut, Indonesia sendirif telah mendapatkan komitmen pendanaan berdasarkan performance atau result based payment dari Reducing Emission from Deforestation and Forest Degradation (REDD+).
Meski demikian, Bendahara negara itu menekankan upaya Indonesia dalam memitigasi dampak perubahan iklim tidak hanya bergantung dari pembayaran lembaga internasional, tetapi juga terkait kebijakan dan regulasi.
"Ini juga masalah inklusivitas dimana partisipasi dari semua masyarakat dan jajaran serta stakeholder menjadi penting," tuturnya.
BERITA TERKAIT: