Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Kepatuhan Budaya K3 Pengaruhi Reputasi Perusahaan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/achmad-rizal-1'>ACHMAD RIZAL</a>
LAPORAN: ACHMAD RIZAL
  • Kamis, 08 Februari 2024, 19:52 WIB
Kepatuhan Budaya K3 Pengaruhi Reputasi Perusahaan
Dirjen Binwasnaker & K3 Kemnaker, Haiyani Rumondang, saat Seminar Nasional K3 Balai Besar K3 Jakarta, bertema 'Budayakan K3, Sehat, Selamat dalam Bekerja, Terjaga Keberlangsungan Usaha' di Jakarta/Ist
rmol news logo Kementerian Ketenagakerjaan mengajak pelaku usaha komitmen membudayakan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) secara berkesinambungan. Selain menjaga keberlangsungan usaha, juga menciptakan lingkungan kerja inspiratif, produktif, aman dan sehat.

"Mari bersama-sama berkomitmen mengubah setiap tindakan kecil menjadi langkah besar membentuk budaya K3 yang berkesinambungan," kata Dirjen Binwasnaker & K3 Kemnaker, Haiyani Rumondang, pada Seminar Nasional K3 Balai Besar K3 Jakarta, bertema 'Budayakan K3, Sehat, Selamat dalam Bekerja, Terjaga Keberlangsungan Usaha' di Jakarta, Rabu (7/2).

Menurut Haiyani, Peraturan Pemerintah Nomor 05 Tahun 2021 tentang perizinan berusaha didasarkan pada tingkat risiko kegiatan usaha, memberikan landasan hukum yang kuat dalam mengelola dan mengurangi risiko K3 di lingkungan kerja.

"Salah satu yang perlu diingat, pengelolaan risiko K3 bukan sekedar tuntutan hukum, tapi juga investasi dalam keberlanjutan dan reputasi perusahaan," katanya.

Dia juga mengatakan, tak ada gunanya perusahaan mencoba-coba atau sengaja tak patuh pada K3, karena risiko K3 setiap saat dapat menimpa perusahaan/pelaku usaha. Saat terjadi K3, sebesar apapun di tempat kerja, tetap menjadi tanggung jawab perusahaan dan dapat mempengaruhi reputasi perusahaan.

"Dari sisi internasional, reputasi dapat berakibat pada produk yang dapat diembargo. Produk yang dihasilkan bisa tidak diterima di luar," tegasnya.

Budaya K3, sambung dia, bertujuan agar keberlangsungan usaha terus berlanjut, sehingga mampu berkontribusi menjalankan usaha yang sehat, selamat dan produktif di tempat kerja.

"Tanggung jawab menerapkan K3, selain melalui regulasi (Kemnaker), juga aktor-aktor di tempat kerja," katanya.

Salah satu pelaku usaha (PMDN) industri pompa, A Roli Eko Atmojo, menilai keuntungan bagi pelaku usaha, budaya K3 mampu menjaga nama reputasi, sehingga tidak terganggu produksinya. Sementara bagi karyawan/pekerja, menjadi suatu kebanggaan, karena budaya K3 mampu menaikkan produktivitasnya.

"Budaya K3 harus terus menerus digaungkan ke para pelaku usaha," kata Manajer EQS dan Formalities/Legal PT Bumi Cahaya Unggul itu.rmol news logo article
EDITOR: ACHMAD RIZAL

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA