Hal tersebut diungkapkan Dirjen Perikanan Budidaya Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Tb Haeru Rahayu, dengan mengatakan bahwa Vietnam merupakan salah satu negara yang sukses melakukan budidaya lobster.
Sementara, Indonesia sendiri memiliki sumber daya alam benih lobster yang cukup besar. Sehingga kerja sama itu dianggap akan menguntungkan.
"Kita juga ada MoU dengan menteri perikanan di Vietnam dengan kesepakatan bahwa mari saling gandeng dan bersama," kata Tb Haeru di Indonesia Marine and Fisheries Business Forum 2024 di Hotel Fairmont, Jakarta, Senin (5/2).
Selain budidaya lobster di dalam negeri dengan Vietnam, pemerintah RI juga membuka peluang untuk mengekspor benih lobster, karena potensi untuk mengekspor benih lobster Indonesia cukup besar.
"(Nilai) 1,62 miliar dolar AS (Rp25 triliun) ini sangat banyak tapi tidak masuk dalam pendapatan negara, budidaya juga tidak masuk, maka kita kombinasikan, budidaya bisa, negara dan network juga tetap bisa berjalan dengan baik, tech diadopsi. Aspek-aspek ini dikemas dan
concern mengundang investor dari Vietnam untuk budidaya," jelasnya.
Saat ini, lanjut Tb Haeru, pihak KKP sendiri tengah berupaya melakukan audiensi dengan nelayan lobster untuk kesepakatan itu, untuk menentukan Harga Eceran Tertinggi (HET), juga rencana untuk merevisi Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan (Permen KP).
"Kita coba
win win dan lain-lain ini memang tidak mudah tapi menerima semua saran stakeholders dan asosiasi. Ini yang sedang dilakukan. Insya Allah doakan agar revisi Permen lobster, kepiting, rajungan bisa secepatnya tuntas, juga harus didukung PKS, sedang dikomunikasikan," tutupnya.
BERITA TERKAIT: