Pajak dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang saat ini disebut sebagai penopang besar dalam penerimaan negara menjadi landasan utama dalam mencapai target tersebut.
Adapun dalam target itu, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mematok target pendapatan pajak sebesar Rp 1.988,9 triliun, PNBP sebesar Rp 492 triliun, pendapatan bea dan cukai sebesar Rp321,0 triliun, dan pendapatan hibah sebesar Rp 400 miliar.
PNBP dalam APBN 2024 ditargetkan dapat memegang peranan strategis, sebagai upaya pemerintah untuk membangun kemandirian keuangan dan mendukung pembangunan yang berkelanjutan.
Direktur PNBP Sumber Daya Alam (SDA), dan Kekayaan Negara Dipisahkan (KND) Direktorat Jenderal Anggaran (DJA) Kemenkeu, Rahayu Puspasari, mengatakan, bahwa kebijakan PNBP 2024 saat ini telah diarahkan untuk mengoptimalisasi PNBP.
Langkah itu diambil untuk meningkatkan tata kelola dan proses bisnis, meningkatkan inovasi dan kualitas layanan, serta menjaga kelestarian lingkungan.
"Selain itu, pendapatan dari PNBP dalam APBN 2024 juga tidak hanya dilihat sebagai kontribusi finansial semata, tetapi juga sebagai sumber inovasi," kata Rahayu, dalam pernyataan resmi, dikutip Jumat (28/12).
Selain itu, pemerintah juga tengah berupaya untuk mengoptimalkan pendapatan dari sektor-sektor baru, termasuk sektor digital dan berinvestasi dalam teknologi untuk meningkatkan efisiensi pengelolaan PNBP.
Untuk itu, pemerintahan di bawwh Jokowi berupaya untuk memanfaatkan teknologi, guna meningkatkan efisiensi pengumpulan dan pengelolaan pendapatan, serta memastikan transparansi dalam setiap langkah yang diambil. Dengan menggandeng sektor-sektor kunci dan menerapkan inovasi dalam pengelolaan PNBP.
BERITA TERKAIT: