Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Kemenperin: Kinerja Ekonomi Tidak Lepas dari Peran Peningkatan Daya Saing, Khususnya di Sektor Industri

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/reni-erina-1'>RENI ERINA</a>
LAPORAN: RENI ERINA
  • Jumat, 01 Desember 2023, 09:20 WIB
Kemenperin: Kinerja Ekonomi Tidak Lepas dari Peran Peningkatan Daya Saing, Khususnya di Sektor Industri
Kemenperin/Net
rmol news logo Peningkatan kinerja ekonomi di Indonesia, tidak terlepas dari peran peningkatan daya saing khususnya di bidang sektor industri. Untuk itu, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) berkomitmen untuk terus mengembangkan layanan teknis yang dibutuhkan di sektor ini.

Saat ini persaingan antarnegara begitu sengit terutama dalam memperebutkan pasar ekspor dan investasi. Berdasarkan laporan Global Competitiveness Index tahun 2023 yang dikeluarkan International Institute for Management Development (IMD), peringkat daya saing Indonesia naik dari posisi ke-44 menjadi ke-34 atau naik 10 tingkat.

Kepala Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri Kementerian Perindustrian Andi Rizaldi menyebutkan, peringkat itu dilakukan IMD didasarkan pada empat kriteria, yaitu kinerja ekonomi, efisiensi pemerintah, efisiensi bisnis, dan infrastruktur.

"Untuk peningkatan kinerja ekonomi di Indonesia, tidak terlepas dari peran peningkatan daya saing khususnya di bidang sektor industri, sebagaimana yang diamanatkan dalam Undang-Undang (UU) Nomor 3 Tahun 2014 tentang Perindustrian," kata Andi dalam keterangan pers pada Diseminasi Layanan Sertifikasi Profesi yang digelar Balai Besar Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri Kulit, Karet dan Plastik (BBSPJIKKP) Yogyakarta, yang dikutip Jumat (1/12).

Ia pun menegaskan bahwa untuk semakin mengatrol kinerja industri manufaktur nasional, Kemenperin berkomitmen mengembangkan layanan teknis yang dibutuhkan di dunia industri dengan menyediakan problem solving (penyelesaian masalah) bagi dunia industri, perluasan implementasi industri 4.0 dan green industry, serta upaya mendukung dekarbonisasi melalui verifikasi dan validasi Gas Rumah Kaca.

Menurutnya, dukungan tersebut telah diwujudkan dalam pendirian Lembaga Sertifikasi Personil (LSP), Lembaga Validasi dan Verifikasi (LVV) Gas Rumah Kaca dan Lembaga Inspeksi (LI) pada tahun 2023.

"Dengan demikian, pemerintah bertanggung jawab untuk memajukan teknologi industri, salah satunya dengan langkah penguasaan industri 4.1, termasuk green industry dan peningkatan kompetensi SDM industri," katanya. rmol news logo article
EDITOR: RENI ERINA

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA