Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Pemkot Depok Minta UMK Naik 12,99 Persen Jadi Rp 5,3 Juta

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/alifia-dwi-ramandhita-1'>ALIFIA DWI RAMANDHITA</a>
LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA
  • Rabu, 29 November 2023, 16:40 WIB
Pemkot Depok Minta UMK Naik 12,99 Persen Jadi Rp 5,3 Juta
Walikota Depok, Mohammad Idris/Net
rmol news logo Pemerintah Kota Depok mengajukan kenaikan upah minimum kota (UMK) 2024 sebesar 12,99 persen atau naik menjadi Rp 5,3 juta ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat.

Walikota Depok, Mohammad Idris mengatakan usulan kenaikan itu berdasarkan rapat dewan pengupahan Kota Depok pada pekan lalu, yang tertuang dalam surat rekomendasi penetapan Upah Minimum Kota Depok Tahun 2024 Nomor 561/84 Naker/XI/2023 UMK.

"UMK Depok Tahun 2024 naik 12,99 persen yaitu sebesar Rp 5.304.307 dari UMK Tahun 2023 sebesar Rp 4.694.493," ujar Idris, seperti dikutip pada Rabu (29/11).

Dikatakan Idris, penetapan pengupahan itu dilakukan dengan mempertimbangkan kondisi dan situasi para pekerja di Kota Depok, di tengah meningkatnya biaya hidup.

Kepala Dinas Tenaga Kerja Sidik Mulyono juga mengungkapkan rekomendasi besaran kenaikan UMK 2024 itu untuk menjaga agar situasi pekerja tetap kondusif.

"Semua kabupaten kota se-Jawa Barat tampaknya membuat rekomendasi yang hampir sama, agar menjaga situasi kota atau kabupaten tetap kondusif," kata Sidik.

Saat ini usulan upah tersebut akan menjadi bahan pertimbangan di rapat pleno dewan pengupahan provinsi yang ditetapkan oleh Gubernur Jawa Barat.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA