Hal itu disampaikan Ketua Asosiasi Fintech Indonesia (Aftech) Budi Gandasoebrata dalam keterangannya yang dikutip Jumat (24/11).
Menurut Budi, kolaborasi keduanya saat ini sudah berjalan, akan tetapi masih perlu perlu terus didorong agar semakin banyak.
"Sebenarnya sudah ada beberapa perusahaan fintech yang berkolaborasi dengan BPR," ujar Budi.
Visi dan misi dari asosiasi serta regulator dalam mendorong inklusi keuangan di daerah harus terus digencarkan, termasuk melalui BPR yang berada di daerah. Sementara BPR yang berada di luar kota besar dinilai memiliki peran penting dalam mewujudkan inklusi keuangan.
Budi menegaskan perlu langkah kolaborasi serta bergandengan tangan antara asosiasi dan regulator.
Seperti halnya kolaborasi yang berjalan antara fintech dan BPR yang memang dibutuhkan karena ada beberapa regulasi yang hanya diperuntukkan untuk perbankan, sedangkan fintech tidak bisa masuk sektor tersebut.
Budi juga mematahkan anggapan bahwa dengan fintech bisa menekan BPR. Menurutnya, fintech justru bisa menjadi perpanjangan tangan bank dalam menyalurkan pembiayaan.
"Kolaborasi menjadi salah satu bentuk inovasi antara fintech dan BPR agar bisa berdampingan dalam menjalankan usaha bersama," kata Budi.
BERITA TERKAIT: