Berdasarkan catatan Paguyuban Lender DSI, yang dikutip dari CNBC, Jumat 21 November 2025, total dana proyek berjalan dan selesai per 18 November 2025 mencapai Rp1 triliun, melibatkan 3.312 lender.
Para lender mengeluhkan bahwa imbal hasil mereka berhenti sejak 6 Oktober 2025, memunculkan dugaan manajemen yang minim transparansi.
Manajemen DSI sendiri telah menyatakan komitmennya untuk melunasi dana macet dalam satu tahun sejak penandatanganan kesepakatan pada 18 November 2025, dengan pelaporan progres dilakukan secara rutin melalui pertemuan daring bersama Paguyuban Lender.
Manajemen DSI telah bertemu dengan Paguyuban Lender Dana Syariah Indonesia di mana dalam pertemuan tersebut dilakukan pembahasan masalah gagal bayar (galbay) DSI kepada para lendernya.
Berdasarkan hasil pertemuan tersebut, Manajemen DSI dan lender menyepakati beberapa poin sebagai dasar kerja sama yang akan diajukan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Setidaknya terdapat beberapa poin yang telah disepakati kedua pihak, di antaranya; menunjuk Paguyuban Lender Dana Syariah Indonesia menjadi satu-satunya wakil resmi para pemberi modal DSI. Paguyuban ini akan diajukan kepada OJK dan ditetapkan sebagai wadah yang mewakili seluruh lender DSI.
DSI didirikan pada 2018 dengan visi awal mengembangkan pasar keuangan syariah. Selama 7,5 tahun beroperasi, perusahaan telah melayani lebih dari 40 ribu lender, di mana 26 ribu lender sudah menerima kembali dana pokok beserta imbal hasil.
Namun, hingga November 2025, tingkat kredit macet (TWP 90) tercatat 0,18 persen, sementara total aset perseroan mencapai Rp131,69 miliar.
Founder dan President Director perusahaan fintech ini adalah Taufiq Aljufri, yang konon memiliki pengalaman lebih dari 20 tahun sebagai CEO dan direktur di berbagai perusahaan.
BERITA TERKAIT: