Melemahnya nilai tukar rupiah terhadap dolar AS yang sebelumnya menyebabkan kenaikan biaya impor bahan baku dan logistik, kini juga diikuti oleh kenaikan suku bunga pinjaman perbankan bagi sektor manufaktur.
Keputusan Bank Indonesia untuk menaikkan suku bunga acuan di level 6 persen, dari angka 5,75 persen yang bertahan sejak Januari 2023, ikut mendorong industri manufaktur untuk menghitung ulang biaya produksi.
Sebagian dari mereka memangkas margin keuntungan untuk menanggung beban biaya produksi. Para pelaku industri dengan skala yang lebih kecil bahkan terpaksa melakukan penyesuaian harga akibat semakin meningkatnya harga bahan baku dan biaya produksi.
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita angkat bicara mengenai kondisi tersebut.
“Kami memandang keputusan bank sentral untuk menaikkan suku bunga acuan telah berdasarkan penilaian menyeluruh terhadap inflasi di tanah air,” kata Agus di Jakarta, Jumat (27/10), dikutip dari laman Kemenperin.
Meski demikian, Agus mengharapkan agar inflasi di Indonesia masih bisa terkontrol dan tidak ada perubahan pada faktor-faktor lainnya yang akan turut meningkatkan biaya produksi di sektor industri.
“Misalnya isu kenaikan harga gas industri atau kenaikan tarif listrik, sehingga biaya produksi dapat dijaga agar tetap stabil dan produk industri kita menjadi kompetitif,” kata Agus.
Ia menambahkan, pihaknya yakin bank sentral memiliki instrumen-instrumen untuk menjaga stabilitas.
"Selain itu, perbankan juga dapat mendukung sektor industri yang selama ini menjadi penyumbang pajak serta memberikan kontribusi ekonomi tertinggi. Sehingga kami tetap optimis bahwa manufaktur akan tetap tumbuh,” ujarnya.
Agus menyampaikan, langkah utama yang perlu dilakukan untuk mendukung sektor industri dalam negeri agar tetap mampu produktif dan berdaya saing dalam situasi saat ini adalah meningkatkan penggunaan produk dalam negeri.
Kemenperin juga mendorong realisasi komitmen belanja Kementerian/Lembaga/Pemerintah Daerah maupun BUMN tahun 2023 sebesar Rp 1.157,47 Triliun. Saat ini, rata-rata realisasi anggaran nasional mencapai 66,78 persen per 23 Oktober 2023.
Kemenperin juga melakukan berbagai terobosan, misalnya digitalisasi proses sertifikasi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN). Hal ini untuk mendukung penggunaan produk dalam negeri secara merata dan optimal di seluruh kalangan Masyarakat.
“Dengan percepatan proses sertifikasi TKDN, termasuk juga bagi industri kecil dengan menerapkan self-assessment, kami ingin agar produk dalam negeri dapat makin cepat terserap dalam program pengadaan barang dan jasa,” tegas Agus.
Langkah selanjutnya adalah melalui pemberlakuan larangan dan pembatasan (lartas) impor terhadap kelompok-kelompok barang tertentu.
Tujuan penerapan aturan tersebut adalah untuk memberikan keadilan bagi barang-barang produksi dalam negeri.
BERITA TERKAIT: