Hal tersebut disampaikan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang atau Jasa Pemerintah (LKPP), Hendrar Prihadi, saat berkunjung ke
Kantor Berita Politik RMOL, pada Selasa (17/10).
"Ya, kita paham sekali di wilayah pengadaan ini kan termasuk wilayah yang sangat potensi besar mengandung korupsi," kata Ketua LKPP yang akrab disapa Hendi.
Diakui Hendi, banyak oknum yang memanfaatkan proses pengadaan barang jasa itu untuk memperkaya pribadinya.
Pasalnya, dalam lima tahun terakhir pengadaan barang jasa di dalam negeri mencapai nilai hingga Rp 1.000 triliun, yang terakhir pada 2023 sekitar Rp 1.150 triliun, dari anggaran belanja kementerian, lembaga, pemerintah negara, yang dijadikan satu.
Dalam wawancara tersebut, Hendi mengingat pesan Presiden RI Joko Widodo kepada dirinya setelah ia dilantik menjadi Kepala LKPP pada 2022 lalu, di mana Jokowi mengingatkan tentang pentingnya sebuah integritas untuk mengemban amanah tersebut dengan baik.
Dengan potensi pengadaan barang jasa yang besar, hal itu, dikatakan Hendi dapat dimanfaatkan untuk negara mulai dari sisi ekonomi, sisi kemanfaatan hasil pembangunan, dan sebagainya.
"Jadi kalau itu kemudian dimanfaatkan dengan baik, tidak ada korupsi, transparan, efektif, efisien, tidak ada lagi pengerjaan di akhir-akhir tahun, kemudian juga belanjanya produk dalam negeri, UMKK-nya terlibat, wah itu sisi kemanfaatannya untuk bangsa negara ini sangat luar biasa," pungkas Hendi.
BERITA TERKAIT: