Hal itu disampaikan Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Isma Yatun menyatakan, saat memenuhi undangan dari Presiden General Court of Audit (GCA) Kerajaan Arab Saudi Hussam Bin Abdulmohsen Alangari untuk menjadi pembicara dalam seminar tahunan ke-19 GCA, yang bertema Reviewing and Enhancing Public Finance Performance in The Principle of Accrual-Based Accounting di Riyadh, Arab Saudi.
"LKPP berbasis akrual memberikan gambaran yang lebih akurat mengenai posisi keuangan pemerintah, mencatat pendapatan dan pengeluaran saat terjadi, bukan hanya pada saat pertukaran transaksi kas," terangnya, dikutip Selasa 5 November 2024.
Dengan pendekatan ini, katanya, aset dan kewajiban dapat diakui secara real-time, juga meningkatkan kualitas pengambilan keputusan serta manajemen sumber daya publik yang lebih efektif.
Sejak diterapkan pada tahun 2015, LKPP berbasis akrual telah memperkuat disiplin fiskal serta mendukung pelaksanaan otonomi daerah yang lebih mandiri.
Implementasi ini sejalan dengan reformasi pengelolaan keuangan sektor publik di Indonesia, dimana BPK berperan penting dalam mengaudit dan memberikan rekomendasi perbaikan yang diperlukan.
Selain itu, Ketua BPK juga menguraikan tantangan yang dihadapi pada masa awal penerapan LKPP, di antaranya perlunya kerangka hukum yang komprehensif dan peningkatan kompetensi sumber daya manusia. Ia menekankan bahwa koordinasi antar lembaga dan penggunaan sistem teknologi informasi yang memadai menjadi kunci dalam menjaga akuntabilitas keuangan publik.
BERITA TERKAIT: