Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Mendag Zulkifli Hasan: Pertumbuhan UMKM Syarat Indonesia Jadi Negara Maju

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/agus-dwi-1'>AGUS DWI</a>
LAPORAN: AGUS DWI
  • Kamis, 12 Oktober 2023, 15:29 WIB
Mendag Zulkifli Hasan: Pertumbuhan UMKM Syarat Indonesia Jadi Negara Maju
Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan, hadiri acara ramah tamah bersama Kadin Kota Madiun, Hipmi Kota Madiun, dan asosiasi UMKM di Kota Madiun di Ngrowo Bening Edu Park, Madiun, Jawa Timur, Rabu (11/10)/Ist
rmol news logo Pertumbuhan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) merupakan salah satu syarat agar Indonesia dapat menjadi negara maju.

UMKM harus dapat menguasai pasar dalam negeri secara dominan. Jika telah memiliki basis yang solid di pasar dalam negeri, UMKM dapat memiliki kesempatan lebih baik untuk merambah pasar  ekspor.

Untuk  itu, pemerintah akan terus mendukung peningkatan kapasitas UMKM hingga berorientasi ekspor.

Hal tersebut disampaikan Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan, dalam pertemuan dengan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Daerah Kota Madiun, Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi)  Kota  Madiun, dan asosiasi-asosiasi UMKM di Kota Madiun. Pertemuan digelar di Ngrowo Bening Edu Park, Madiun, Jawa Timur, Rabu (11/10).

“Kalau kita mau menjadi negara maju, UMKM harus tumbuh. Kalau dalam negeri kita kuasai, langkah selanjutnya adalah ekspor. Barulah kita bisa menjadi negara maju. Negara maju punya produk yang diakui dunia. Kalau dibanjiri produk asing, namanya negara konsumen dan menjadi pasar,” terang Mendag Zulkifli Hasan.

Turut hadir Walikota Madiun Maidi. Sementara itu, Mendag didampingi Dirjen Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan, Isy Karim.

Sejauh ini, Kemendag telah menerbitkan Permendag Nomor 31 Tahun 2023 tentang Perizinan  Berusaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha dalam Perdagangan melalui Sistem Elektronik.

Permendag ini dibuat untuk melindungi pelaku UMKM dan konsumen. Didesain untuk membangun ekosistem ekonomi digital yang lebih adil dan bermanfaat, baik bagi pedagang, konsumen, maupun masyarakat luas.

“Maka, impor kami batasi, tata dan atur. Barang-barang impor harus diperiksa dulu sertifikat halalnya, Standar Nasional Indonesianya, izin dari Badan Pengawas Obat dan Makanan, sampai jaminan purnajual. Pemerintah perketat agar ekonomi dalam negeri tumbuh,” beber Mendag yang akrab disapa Zulhas ini.

Mendag menambahkan, para pelaku UMKM terus didorong untuk memanfaatkan teknologi dan merambah platform-platform niaga elektronik. Ia menilai, perniagaan elektronik harus dipelajari agar pelaku UMKM tidak ketinggalan dalam kompetisi.

Untuk masuk ke ekosistem digital, para pelaku UMKM pun harus menunjukkan kemauan berkembang. Hal ini dapat berupa pengembangan kualitas produk maupun peningkatan dari sisi manajemen atau sumber daya manusianya.

Sejalan dengan semangat peningkatan kapasitas UMKM, Mendag Zulhas mengatakan, Kemendag juga mendorong pembangunan ekosistem bisnis UMKM melalui kolaborasi dengan sejumlah lembaga.

Hal tersebut terwujud dalam ekosistem empat pilar. Ekosistem ini ditujukan untuk semakin meningkatkan daya saing UMKM dan mewujudkan UMKM berorientasi ekspor.

Pilar pertama adalah UMKM yang terbuka terhadap perubahan, inovatif, dan punya kemauan berkembang.

Pilar kedua, lokapasar yang bersinergi dengan UMKM melalui pelatihan untuk on-boarding maupun pengelolaan akun berjualan. Pilar selanjutnya adalah ritel modern yang memberi akses  kemitraan pasokan agar jangkauan produk UMKM dapat semakin luas.

Pilar terakhir, lembaga pembiayaan atau perbankan yang memberi akses pembiayaan bagi UMKM untuk peningkatan kapasitas dan ekspor.

Ditegaskan Mendag, Pemerintah senantiasa mendukung UMKM agar bisa naik kelas dengan dua  kunci utama, yaitu kolaborasi dan inovasi.

Mendag Zulkifli Hasan berharap, produk UMKM lah yang  merajai pasar ritel-ritel modern di Indonesia di masa mendatang. rmol news logo article
EDITOR: AGUS DWI

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA