Apresiasi disampaikan Erick Thohir yang juga Ketua Umum Masyarakat Ekonomi Syariah dalam pertemuan dengan nasabah dan Account Officer PNM di Gedung Budaya, Soreang, Jawa Barat, Sabtu (16/9).
Menurut Erick, PNM Mekaar adalah bukti bahwa negara melalui BUMN tidak pernah meninggalkan rakyat kebanyakan.
“BUMN terus mendorong tumbuhnya dan melindunginya para pengusaha ultra mikro,” ujar Erick.
“Dari tiada menjadi ada, dari kecil menjadi menengah, dari menengah menjadi besar,” sambung Erick yang juga Ketua Umum PSSI.
Seperti dikutip dari
Farah.id, sepanjang tahun ini program PNM Mekaar telah menyalurkan dana sebesar Rp 45,6 triliun untuk usaha ultra mikro.
Dana sebanyak itu disalurkan kepada 14,8 juta nasabah PNM Mekaar yang aktif yang umumnya adalah kaum perempuan.
Kelahiran PNM dilatarbelakangi krisis ekonomi yang melanda Indonesia dan kawasan pada 1997 dan 1998. Di saat usaha besar dan padat modal terpukul oleh gelombang krisis, sektor usaha mikro, kecil, menengah dan koperasi justru mampu bertahan dan menjadi bantalan yang menyelamatkan perekonomian nasional dari kejatuhan yang lebih dalam.
PNM didirikan pada 1 Juni 1999 sebagai BUMN yang mengemban tugas untuk menopang sektor ekonomi yang dilakoni kalangan masyarakat bawah berdasarkan PP 38/1999 tanggal 29 Mei 1999.
Di masa pandemi Covid-19 program PNM Mekaar juga mampu menjadi penyelamat masyarakat bawah. Total pembiayaan yang disalurkan ke seluruh nasabah pada masa itu sebesar Rp 140,4 triliun.
Bila dirinci, pada 2020 dana yang disalurkan sebesar Rp 26,9 triliun, lalu mengalami kenaikan menjadi pada Rp 49,4 triliun pada 2021 dan tahun lalu pada tahun 2022, angkanya mencapai Rp 64,1 triliun.
BERITA TERKAIT: