Ketua Umum Pimpinan Pusat Himpunan Mahasiswa Al Washliyah (PP Himmah) Abdul Razak Nasution mendorong Presiden Prabowo tegas terhadap Erick Thohir selaku Menteri BUMN terdahulu.
Menurut Razak, pernyataan terbuka Presiden Prabowo di Rakornas Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), di Sentul, Jawa Barat, Senin kemarin, 2 Februari 2026, merupakan sinyal kuat bahwa era pembiaran, impunitas, dan “cuci tangan” dalam pengelolaan BUMN telah berakhir.
“Kami mendukung penuh Presiden Prabowo. Pernyataan beliau sangat tegas dan jelas, pimpinan BUMN lama tidak boleh lepas tangan. Ini keberanian politik yang selama ini ditunggu rakyat,” kata Razak dalam keterangan yang diterima redaksi di Jakarta, Selasa, 3 Februari 2026.
Razak secara khusus menegaskan, Erick Thohir yang menjabat Menteri BUMN periode 2019–2025 harus dimintai pertanggungjawaban hukum atas pengelolaan aset BUMN, yang dinilai terfragmentasi dan diduga membuka celah penyimpangan.
“Erick Thohir memegang kendali penuh saat restrukturisasi dan konsolidasi BUMN dilakukan. Jika kini ditemukan indikasi kerugian negara, maka tidak ada alasan untuk tidak memeriksa dan mencopot yang bersangkutan, termasuk memprosesnya secara hukum,” tuturnya.
Ia mengutip pepatah 'ikan busuk dari kepala', seraya menegaskan bahwa tanggung jawab utama berada pada pimpinan tertinggi kementerian saat itu. Sehingga menurut Razak, Presiden Prabowo tidak akan menutup mata terhadap dugaan korupsi di tubuh BUMN.
Karena itu, PP Himmah mendukung Kejaksaan Agung mengusut tuntas seluruh pihak yang terlibat, termasuk dugaan penjualan solar nonsubsidi serta kasus tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina (Persero) periode 2018–2023.
“Jika Presiden sudah bicara seterang ini, maka aparat penegak hukum wajib bergerak cepat. Jangan tebang pilih. Siapapun yang terlibat harus diproses,” tandasnya.
BERITA TERKAIT: