Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Per 1 Januari 2024, Pembelian Elpiji 3 Kg Khusus untuk Pengguna Terdaftar

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-alfian-1'>AHMAD ALFIAN</a>
LAPORAN: AHMAD ALFIAN
  • Jumat, 25 Agustus 2023, 18:38 WIB
Per 1 Januari 2024, Pembelian Elpiji 3 Kg Khusus untuk Pengguna Terdaftar
Gas Elpiji 3 Kg/Ist
rmol news logo Pemerintah melakukan transformasi elpiji bersubsidi dengan melakukan pencocokan data pengguna gas tersebut. Kebijakan ini bertujuan agar subsidi yang diberikan pemerintah dapat dinikmati sepenuhnya oleh kelompok masyarakat tidak mampu atau lebih tepat sasaran.

Direktur Jenderal (Dirjen) Minyak dan Gas Bumi (Migas) Tutuka Ariadji mengatakan, nantinya mulai 1 Januari 2024 hanya pengguna yang telah terdata yang dapat membeli LPG tabung 3 kg.

“Pendataan konsumen pengguna elpiji tabung 3 Kg ini merupakan tindak lanjut Nota Keuangan Tahun Anggaran 2023 yang menyatakan komitmen pemerintah melakukan langkah-langkah transformasi subsidi elpiji tabung 3 Kg menjadi berbasis target penerima dan terintegrasi dengan program perlindungan sosial secara bertahap dengan mempertimbangkan pemulihan ekonomi dan daya beli masyarakat,” ujar Tutuka lewat keterangan resminya, Jumat (25/8).

Sejak 1 Maret 2023 pemerintah melalui Pertamina telah melakukan registrasi atau pendataan pengguna elpiji tabung 3 Kg di sub penyalur atau pangkalan ke dalam sistem berbasis website sebagai tahap awal dari Program Pendistribusian Elpiji Tabung 3 Kg Tepat Sasaran.

Dalam pendataan ini tidak ada pembatasan dalam pembelian elpiji 3 kg. Para pembeli di pangkalan hanya perlu membawa KTP dan/atau Kartu Keluarga. Apabila sudah terdata dalam sistem hanya cukup membawa KTP untuk pembelian selanjutnya. Khusus untuk pengguna usaha mikro diperlukan tambahan foto diri di tempat usaha.

Sebagai bagian dari upaya mewujudkan subsidi elpiji 3 kg tepat sasaran, pemerintah bersama Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dan Pertamina terus meningkatkan pengawasan dan memberikan sanksi terhadap agen, pangkalan, atau oknum yang melakukan pelanggaran seperti pengoplosan elpiji 3 kg ke elpiji nonsubsidi.

"Proses transformasi ini tentu tidak mudah karena pasti banyak hambatan dan tantangan di lapangan. Tapi juga bukan sesuatu hal yang tidak mungkin dilakukan melalui komitmen kita bersama," pungkasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA