“Nah, kenapa Indonesia ikut inisiatif transparansi ini, karena waktu itu pemerintah mengatakan perlu adanya tata kelola sumber daya alam. Karena sektor ini adalah yang akan habis pakai, sehingga pemanfaatannya harus sangat optimal sehingga harus ada transparansi di sini,†kata Asisten Deputi Jasa Keuangan dan Industri Informasi Kemenko Perekonomian, Agus Wibowo.
Agus Wibowo menyampaikan pandangan itu dalam webinar Dialog Kebijakan EITI Indonesia, dengan tema "Sejauh Mana Standar Transparansi EITI Telah Berjalan dan Mampukah EITI Mendukung Upaya Transisi Energi Berkeadilan?", Rabu (8/3).
Selain itu, lanjut Agus Wibowo, pembentukan EITI di Indonesia ini juga karena ada isu yang berkaitan dengan korupsi di sektor pertambangan.
“Jadi waktu itu ada isu-isu terkait dengan korupsi. Salah satunya penerimaan negara tidak sama, atau bahkan lebih kecil dari yang dilaporkan ke induk usahanya sendiri Freeport,†bebernya.
“Dia (Freeport) lapor ke pemerintah penerimaan berapa, dilaporkan ke Amerika itu berapa. Waktu itu ada kecurigaan begitu,†imbuhnya.
Selain itu, Agus Wibowo menambahkan, masalah pajak di sektor pertambangan juga masih menimbulkan polemik.
“Ada ketegasan pajak, antara penerimaan yang pajaknya dibayarkan oleh perusahaan, penerimaan dia itu tidak sesuai,†tutupnya.
BERITA TERKAIT: