Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Soal Kasus Antigen Bekas, Plt Dirut KFD Lakukan 4 Langkah Perbaikan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-satryo-1'>AHMAD SATRYO</a>
LAPORAN: AHMAD SATRYO
  • Selasa, 18 Mei 2021, 02:37 WIB
Soal Kasus Antigen Bekas, Plt Dirut KFD Lakukan 4 Langkah Perbaikan
Ilustrasi Test Covid-19/Net
rmol news logo Pergantian seluruh direksi PT Kimia Farma Diagnostika (KFD) akibat kasus penggunaan alat Rapid Test Antigen bekas menjadi bahan evaluasi jajaran manajemen yang baru.

Pelaksana tugas (Plt) Direktur Utama PT KFD, Agus Chandra mengatakan, pihaknya telah menyiapkan sejumlah langkah perbaikan untuk mengantisipasi kejadian serupa terjadi.

"Saya sebagai Plt Dirut KFD diharapkan dapat meningkatkan kinerja dan citra KFD dalam memberikan layanan klinik dan laboratorium sesuai dengan SOP PT Kimia Farma Diagnostika,” ungkapnya dalam keterangan tertulis yang dikutip Selasa (18/5).

Lebih lanjut, Agus memaparkan empat langkah konkret yang akan dilakukan PT KFD agar supaya kejadian pengunaan alat Rapid Test Antigen bekas di Bandara Kualanamu, Sumatera Utara, tidak terjadi lagi.

Pertama, dia memastikan bahwa restrukturisasi organisasi yang dilakukan nanti akan meningkatkan kinerja dan pelayanan PT KFD. Kedua, menguatkan sistem layanan dengan mengedepankan aplikasi digital.

Selanjutya yang ketiga, PT KFD bakal melakukan pengawasan melalji inseksi mendadak kepada pihak ketiga yang menyelenggarakan tes Covid-19 seperti Dinas Kesehatan, aparat Kepolisian, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Kelautan dan instansi pemerintahan lainnya.

"Lalu, sistem pemgawasan internal SPI) yang akan digelar ke seluruh Indonesia," tutur Agus.

Untuk langkah perbaikan yang telah dilakukan sejak akhir April 2021, seperti sidak dari instansi lainnya, dipastikan Agus akan terus berjalan hingga ke depan.

Karena, sidak merupakan upaya untuk memastikan praktik klinik dan laboratorium KFD sudah sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) yang sudah ditetapkan, dan tidak melakukan pelanggaran.

Pada Selasa (11/5), PT Kimia Farma Diagnostika menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB), dan memutuskan untuk memberhentikan Direktur Utama PT Kimia Farma Diagnostika Adil Fadilah Bulqini dan Direktur KFD I Wayan Budhi Artawan.

Selain memberhentikan Direksi KFD, RUPSLB juga menyepakati untuk mengangkat Agus Chandra sebagai Plt. Direktur Utama PT Kimia Farma Diagnostika dan Abdul Azis sebagai Plt. Direktur.

Adapun keputusan perombakan jajaran direksi PT KFD ini dilakukan oleh Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA