Seperti diberitakan media setempat, perjanjian kerjasama tersebut diniasi Kepala PEMA, Marzuki Daham, Dirut PDPA, Ir. Zubir Sahim dan General Manager Operasional PT Patriot Nusantara Aceh, Rustam Effendi.
Hadir langsung dalam penandatanganan perjanjian kerjasama itu CEO Daejin, Byoungro Lee.
Kepada media, Rustam Effendi mengatakan, pihak Daejin berniat melakukan revitalisai sumber air bersih dan air minum di KEK Arun untuk memenuhi kebutuhan air bersihg dan air minum bagi masyarakat.
Dia memohon mengharapkan dukungan dari seluruh masyarakat Aceh agar program ini segera terlaksana.
“Apalagi di tengah pandemi Covid-19, investor Daejin sudah melakukan penandatangan kontrak untuk melakukan investasi utilitas air untuk pelaku usaha di KEK Arun Lhokseumawe,†kata Rustam Effendi seperti dikutip dari Aceh Jurnal.
Selain Daejin, sambung Rustam, investor Korea lainnya juga berniat untuk membangun pabrik methanol di KEK Arun.
Namun sejauh ini, katanya lagi, kerjasama pembangunan methanol tersebut masih belum final dan masih dalam pembahasan kerjasama selanjutnya.
“Ini (pabrik methanol) masih belum final dan sedang progres kerjasamanya,†ujar Rustam Effendi lagi sambil menambahkan bahwa pihak Korea Selatan juga mencari peluang kerjasama lain di Aceh.
BERITA TERKAIT: