Tak Mau Kalah, Kemenkeu Juga Punya Dewan Pengawas. Namanya Komite Pengawas Perpajakan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/reni-erina-1'>RENI ERINA</a>
LAPORAN: RENI ERINA
  • Sabtu, 21 Desember 2019, 10:48 WIB
Tak Mau Kalah, Kemenkeu Juga Punya Dewan Pengawas. Namanya Komite Pengawas Perpajakan
Ilustrasi Pajak/Net
Kecil Besar
rmol news logo Jika KPK punya Dewan Pengawas yang dipilih dan dilantik oleh Presiden Joko Widodo, maka, di saat yang bersamaan, Jumat (20/12), Kementrian Keuangan pun punya Komite Pengawas Perpajakan yang dilantik oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani.

Komite Pengawas Perpajakan ini terdiri dari beberapa mantan dan pejabat Kementerian Keuangan. Tugasnya memberikan rekomendasi di bidang perpajakan dan kepabeanan untuk meningkatkan kualitas dari kinerja masing-masing.

"Saya sampaikan terima kasih kepada anggota dan pimpinan komite dilantik. Wajah ini tidak asing," ujar Sri Mulyani di Gedung Dhanapala Kemenkeu, Jumat (20/12).

Menurut Sri Mulyani, perpajakan sangat penting bagi Indonesia dalam fungsi mengelola perekonomian. Apalagi, saat ini perekonomian global melambat yang juga berdampak bagi penerimaan perpajakan dalam negeri.

"Indonesia di dalam rangka untuk meminimalisir dampak ketidakpastian memerlukan upaya keras reformasi secara struktural mulai dari kebijakan dari sisi administrasi, bisnis, proses, SDM, IT sistem serta dari sisi legislasi. Kita perlu lakukan reformasi ini yang bukan perkara mudah," kata Sri Mulyani.

Kemenkeu sudah melakukan reformasi perpajakan sejak 20 tahun terakhir dan ada sisi perbaikan tapi masih banyak pekerjaan rumah (PR) lain yang harus tetap diperbaiki.

Perbaikan itu mulai dari penerimaan pajak, efektivitas hingga kemudahan membayar pajak yang masih perlu untuk diperbaiki.

Sri Mulyani berharap komite perpajakan mendampingi lembaga keuangan dengan pengalaman masing-masing anggotanya.

"Dengan pemahaman bagaimana ekonomi bekerja, birokrasi bekerja. Di dalam komite perpajakan berikan masukan kualitas tepat waktu, tepat isu kepada kami sehingga bisa memperbaiki dari institusi perpajakan," tegas Sri Mulyani.

Berikut anggota Komite Pengawas Perpajakan:

- Mantan Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo yang menjabat sebagai Ketua Komite
- Mantan Direktur Jenderal Pajak Robert Pakpahan menjabat sebagai Wakil Ketua Komite.
- Inspektur Jenderal Kemenkeu Sumiyati sebagai anggota
- Sekretaris Jenderal Kemenkeu Hadiyanto sebagai anggota
- Marisi Zainuddin Sihotang sebagai anggota
- Haula Rosdiana sebagai anggota
- Anton Hermanto Gunawan sebagai anggota. rmol news logo article

Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google

FOLLOW US

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA