Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto bahkan mengaku hal itu akan menjadi prioritas untuk menghasilkan UU Cipta Kerja.
"Sesuai yang disampaikan Pak Presiden bahwa program pemerintan sebelumnya akan kami lanjutkan. Yang jadi prioritas itu antara lain UU Cipta Lapangan Kerja yang merupakan
omnibus law," ungkap Airlangga usai serah terima jabatan di Ruang Graha Sawala, Kemenko Perekonomian, Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, Rabu (23/10).
Ke depan, pihaknya akan mengkaji lebih dalam. Sebab dalam
omnibus law, ada tahapan-tahapan yang harus dilalui.
“Itu nanti kita lihat dari segi legislasi, kontennya akan kita perhatikan. Omnibus itu sekarang judulnya kita bikin cipta kerja,†tutupnya.
Sejauh ini, pemerintah tengah merampingkan 72 UU melalui
omnibus law lantaran dinilai menghambat investasi dan penciptaan lapangan kerja
Omnibus Law sendiri merupakan suatu rancangan undang-undang (bill) yang mencakup lebih dari satu aspek yang digabung menjadi satu undang-undang.
BERITA TERKAIT: