Airlangga Pastikan Bakal Prioritaskan Omnibus Law UU Cipta Lapangan Kerja

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/raiza-andini-1'>RAIZA ANDINI</a>
LAPORAN: RAIZA ANDINI
  • Kamis, 24 Oktober 2019, 03:23 WIB
Airlangga Pastikan Bakal Prioritaskan <i>Omnibus Law</i> UU Cipta Lapangan Kerja
Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto/Net
rmol news logo Proses omnibus law atau peraturan yang menggabungkan beberapa aturan yang telah disusun mantan Menko Perekonomian, Darmin Nasution menyangkut lapangan pekerjaan bakal diteruskan.

Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto bahkan mengaku hal itu akan menjadi prioritas untuk menghasilkan UU Cipta Kerja.

"Sesuai yang disampaikan Pak Presiden bahwa program pemerintan sebelumnya akan kami lanjutkan. Yang jadi prioritas itu antara lain UU Cipta Lapangan Kerja yang merupakan omnibus law," ungkap Airlangga usai serah terima jabatan di Ruang Graha Sawala, Kemenko Perekonomian, Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, Rabu (23/10).

Ke depan, pihaknya akan mengkaji lebih dalam. Sebab dalam omnibus law, ada tahapan-tahapan yang harus dilalui.

“Itu nanti kita lihat dari segi legislasi, kontennya akan kita perhatikan. Omnibus itu sekarang judulnya kita bikin cipta kerja,” tutupnya.

Sejauh ini, pemerintah tengah merampingkan 72 UU melalui omnibus law lantaran dinilai menghambat investasi dan penciptaan lapangan kerja

Omnibus Law sendiri merupakan suatu rancangan undang-undang (bill) yang mencakup lebih dari satu aspek yang digabung menjadi satu undang-undang. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA