Direktur Pengawasan KemiÂtraan KPPU Dedy Sani Ardi mengatakan, penelusuran yang dilakukan KPPU menemukan jumlah mitra yang menjadi invesÂtor lebih banyak ketimbang yang ikut mengelola mulai dari toko dibangun. "Kita awasi praktik ini di lapangan," ujarnya di Gedung KPPU, Jakarta, kemarin.
KPPU menilai, mitra hanya dijadikan sebagai investor saja. Sementara penggunaan uang atau modal yang keluarkan lalu diserahkan ke pemilik brand dan dikhawatirkan tidak transparan.
"Kita melihat ada potensi eksploitasi antara pelaku Usaha Mikro Kecil dan menengah (UMKM) sebagai mitra dengan pengusaha besar (pemilik lisensi perusahaan) jika mitra hanya setor uang saja," ungkapnya.
Karena itu, para pengusaha ritel yang mewaralabakan peruÂsahaannya diminta memberikan hak kelola kepada mitra atau franchise. Hak kelola yang diÂmaksud adalah mitra yang ingin bergabung dalam waralaba suatu perusahaan ritel, tidak hanya diÂjadikan sebagai investor saja.
"Investor harus diberi kesemÂpatan sebagai pengelola toko sehingga si pemilik uang juga bisa membangun dan mengeloÂlanya," ungkap Dedy.
Ketua Asosiasi Franchise InÂdonesia (AFI) Anang Sukandar menyebut, untuk ritel minimarket yang ada saat ini jumlah mitra sebagai
owner-operated memang kecil. Jika dihitung, jumlahÂnya baru ada sekitar 300 yang menjadi mitra sekaligus
owner-operated dari 15.000 jumlah toko yang ada di Indonesia.
"Padahal format dan konsep franchise atau waralaba itu ya harus owner-operated. Di negara lain seperti itu. Itu syarat utama," kata dia.
Sekjen Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) SoÂlihin memastikan, telah ikut berupaya dalam membangun kemitraan dengan masyarakat. Hal itu terwujud melalui sejumÂlah usaha ritel di bawah naunÂgannya. Misalnya, PT Sumber Alfaria Trijaya atau Alfamart.
Sebagai salah satu anggota Aprindo, Alfamart selama ini sudah melakukan sejumlah kerja sama kemitraan dengan begitu banyak UMKM hampir di setiap gerainya. "Di beberapa tempat (Alfamart), ada yang bisa kita gunakan untuk teman-teman UMKM berjualan. Ada produk-produk yang kita saring dan layak dijual, itu kita bantu dan jual. Ini disebut kemitraan dalam memÂbantu produk-produk yang diseÂdiakan UMKM," ujar Solihin.
Selain Alfamart, Solihin meÂmastikan, sejumlah perusahaan ritel yang menjadi anggotanya juga kerap melakukan hal seÂrupa. Tujuannya tak lain adalah untuk membangun jaringan distribusi, yang juga turut dimiÂliki oleh masyarakat luas dan berorientasi pada kebutuhan konsumen.
"Karena konsep waralaba itu sebenarnya adalah konsep pemasaran. Jadi bagaimana agar dia (para peritel) bisa mengemÂbangkan usahanya untuk maju, dan berkembang bersama masyarakat luas," kata Solihin.
Diakui Solihin, hal ini sebagai langkah integrasi ekonomi daÂlam skala mikro guna membanÂgun perekonomian masyarakat kecil dan menengah. "Dalam waralaba itu kan terjadi hubunÂgan antara pelaku waralaba sebagai yang punya merek daÂgang, sistem, dan hal-hal terkait operasional toko itu sendiri. Kalau ada pihak yang ingin ikut sistem itu, maka terjadilah hubungan antara franchisor dan franchise," tukasnya. ***
BERITA TERKAIT: