Cetak Rekor! Investor Pasar Modal Tembus 20 Juta

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/alifia-dwi-ramandhita-1'>ALIFIA DWI RAMANDHITA</a>
LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA
  • Sabtu, 20 Desember 2025, 13:13 WIB
Cetak Rekor! Investor Pasar Modal Tembus 20 Juta
Ilustrasi IHSG. (Foto: RMOL/Alifia)
rmol news logo Jumlah investor pasar modal resmi menembus angka 20 juta, tepatnya mencapai 20.042.365 single investor identification (SID) per Rabu 17 Desember 2025.

Berdasarkan data Bursa Efek Indonesia (BEI), jumlah tersebut melonjak 34,8 persen atau bertambah 5,1 juta SID dibandingkan posisi akhir 2024 yang tercatat sebanyak 14,8 juta SID.

Lonjakan juga terjadi pada investor saham. Hingga pertengahan Desember 2025, jumlah investor saham mencapai 8,46 juta SID, naik 32,6 persen atau bertambah 2,08 juta SID dari akhir 2024 yang berjumlah 6,38 juta SID.

Direktur Pengembangan BEI Jeffrey Hendrik menilai pertumbuhan ini mencerminkan efektivitas berbagai program literasi dan inklusi pasar modal yang dijalankan BEI, termasuk pemanfaatan digitalisasi dalam edukasi investasi.

“Kami melihat minat masyarakat terhadap investasi semakin inklusif dan merata, karena akses edukasi kini dapat dinikmati masyarakat dari berbagai wilayah Indonesia,” ujar Jeffrey, pada Sabtu, 20 Desember 2025.

Pertumbuhan jumlah investor sepanjang 2025 berjalan seiring dengan pencapaian rekor lain di pasar modal nasional. Pada 8 Desember 2025, Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) dan kapitalisasi pasar mencetak rekor tertinggi sepanjang sejarah di level 8.710,6 dengan kapitalisasi pasar mencapai Rp16.004 triliun.

Tak hanya itu, BEI juga mencatatkan peningkatan nilai transaksi harian. Capaian tersebut membawa BEI masuk ke dalam kelompok “billion dollar exchange”, yakni bursa global dengan nilai transaksi harian di atas 1 miliar dolar AS.

“Capaian ini menempatkan Indonesia sejajar dengan bursa utama dunia dan menunjukkan pendalaman pasar yang semakin kuat,” pungkas Jeffrey. rmol news logo article
EDITOR: RENI ERINA

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA