Ketua Umum Himpunan KaÂwasan Industri Indonesia (HKI) Sanny Iskandar mengaku dibikin repot oleh kebijakan tersebut lantaran pengumuman libur naÂsional saat pelaksanaan pilkada serentak terlalu mendadak. Hal ini cukup merepotkan pelaku industri.
"Ini kan diputuskan di saat saat terakhir. Kita berharap kalau ini memang sudah menjadi agenda nasional harusnya penyampaianÂnya jangan terlalu mendesak. Itu kan susah mesin-mesin segala macam itu kan pengaturannya perlu pengaturan yang lebih awal," keluhnya.
Parahnya lagi, tambah Sanny, pengumuman libur pilkada suÂdah mendekati hari H. DampakÂnya kepada distribusi produk industri yang akan dieskpor. Apalagi, pengiriman barang ke luar negeri menjadi salah satu upaya mengejar target peningÂkatan ekspor.
Dia juga menyampaikan gara-gara libur ini membuat pelaku industri harus mengeluarkan biaya tambahan. Pasalnya bagi karyawan yang tetap dipekerjakan dianggap lembur. "Ujung-ujungÂnya itu juga akhirnya juga bayar hitungan lembur juga. Ini tetap ada jalan keluar tapi memang ada
extra cost di situ," ungkapnya.
Ke depan, Sanny meminta pemerintah harus lebih matang dalam memutuskan kebijakan. Lebih baik lagi, jika kebijakan yang menyangkut perekonoÂmian dibicarakan terlebih daÂhulu kepada pelaku usaha. "Tapi kuncinya jangan segala sesuatu disampaikannya mendadak. Kalau dikasih waktu yang lebih baik itu ya kita bisa merencanaÂkan semua itu," tambahnya.
Ketua Apindo Hariyadi SuÂkamdani menilai, aturan libur naÂsional saat pilkada kemarin tidak tepat. Apalagi sudah banyak libur nasional tahun ini. "KarÂena hanya diikuti 17 provinsi, 39 kota, dan 115 kabupaten. Sehingga bila libur mengikuti undang-undang, hanya daerah yang menyelenggarakan pemilu saja," ujarnya kepada
Rakyat Merdeka, kemarin.
Dia mengatakan, untuk wilayah yang tidak menyeÂlenggarakan pilkada, namun sebagian masyarakatnya bekerja di wilayah tersebut, maka bisa diberikan kelonggaran. MisalÂnya Jakarta. Pegawai di sini bisa diberikan waktu untuk menyÂalurkan hak suaranya sebelum berangkat bekerja
Jika karyawan diliburkan, Hariyadi menegaskan, produkÂtivitas perusahaan bisa menurun. Sebab itu, kemarin dia meminta pelaku usaha yang tergabung dalam Apindo tetap melakukan kegiatan bisnisnya seperti biasa. Dengan catatan, perusahaan dan karyawan mendapat kemufakaÂtan untuk masuk bekerja.
"Apindo menyarankan angÂgotanya tetap masuk, dengan pendekatan kepada karyawannya agar bersepakat untuk masuk kerja seperti biasa dan tidak memberlakukan tarif lembur libur nasional. Hal ini dilakukan karena anggota kami mengalami penurunan produktivitas 10 hari selama libur dan cuti bersama yang panjang selama Idul Fitri," tuturnya.
Terkait keberlangsungan pilkada sendiri, Hariyadi meÂmandang pesta demokrasi di daerah tahun ini berjalan aman dan kondusif. Dalam hitunganÂnya, penyelenggaraan pilkada kemarin tidak berpengaruh banyak terhadap pertumbuhan ekonomi nasional.
Meski begitu, dia menyarankÂan agar pemerintah membuat keÂbijakan dalam hal meningkatkan efisiensi, daya saing dan nilai tambah ekonomi. Menurutnya, kebijakan yang kontra produkitf hanya akan menghambat perÂtumbuhan. Apalagi, saat ini konÂdisi global tengah mengalami ketidakpastian.
"Saran pengusaha agar keÂbijakan yang kontra dengan prinsip di atas harus dikritisi masyarakat. Ketidakpastian global membuat kita semua harus bersatu memperkuat ekonomi," imbuh Hariyadi.
Untuk diketahui, Menteri Ketenagakerjaan Hanif DhaÂkiri mengeluarkan Surat Edaran (SE) mengenai aturan libur saat Pilkada 2018. ***
BERITA TERKAIT: