Bank BRI Fasilitasi Kartu Kredit DJPb Kemenkeu

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Rabu, 21 Februari 2018, 11:00 WIB
Bank BRI Fasilitasi Kartu Kredit DJPb Kemenkeu
Foto/Net
rmol news logo PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk akan memfasilitasi seluruh Kementerian dan Lembaga Negara dalam hal penyediaan kartu kredit bagi seluruh satuan kerja (satker).

Hal ini ditandai adanya Perjanjian Kerja Sama antara Bank BRI yang tergabung dalam Himpunan Bank-Bank Milik Negara (HIMBARA) dengan Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan (DJPb Kemenkeu) tentang penggunaan kartu kredit BRI Corporate Card yang diselenggarakan di Gedung Dhanapala Kemenkeu, Jakarta, Rabu (21/2).

BRI Corporate Card merupakan produk dari Bank BRI yang diperuntukkan bagi Satker kementerian dan lembaga negara. Produk tersebut berfungsi sebagai alat pembayaran dan hal-hal yang berkaitan dengan kebutuhan Satker. Kebutuhan ini diantaranya untuk pembelian tiket pesawat perjalanan dinas, belanja barang operasional dan persediaan, belanja sewa, belanja pemeliharaan operasional serta non-operasional.  

Adapun kartu kredit BRI Corporate Card mempunyai keunggulan yaitu dedicated corporate team, travel and accident insurance, gratis executive lounge di bandara di Indonesia, penyesuaian besaran limit kartu sesuai kebutuhan, penyajian data tagihan dalam bentuk grup atau individual, serta penerapan data sesuai Good Corporate Governance (GCG).

Pada tahun 2017, Bank BRI telah menerbitkan BRI Corporate Card untuk 130 Satker yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia. Hal ini sebagai langkah tindak lanjut atas Keputusan Dirjen Perbendaharaan Kemenkeu pada tanggal 29 September tahun 2017 Nomor Kep: 494/PB/2017 mengenai Pelaksanaan Uji Coba Pembayaran dengan Kartu Kredit dalam Rangka Penggunaan Uang Persediaan.

"Di era digitalisasi perbankan seperti saat ini, penggunaan BRI Corporate Card dapat memberikan kemudahan bagi para bendahara di satuan kerja dalam mengontrol transaksi. Hal ini juga semakin mendorong percepatan implementasi transaksi non tunai (cashless) di lingkup kementerian dan lembaga," ungkap Direktur Hubungan Kelembagaan Bank BRI Sis Apik Wijayanto disela acara.

Bank BRI merupakan salah satu anggota HIMBARA yang ditunjuk Kemenkeu untuk menyediakan fasilitas kartu kredit. Perseroan telah melakukan uji coba terhadap 130 Satker Kemenkeu yang bermitra dengan BRI. Satker ini terdiri dari Komisi Pemberantasan Korupsi, Satker Kantor Pusat DJPb Kemenkeu, Kanwil DJPb dan KPPN seluruh Indonesia.

Hal ini dilakukan sebagai langkah pemantapan rencana pemanfaatan layanan perbankan khususnya produk kartu kredit. Hal ini dilakukan sebagai langkah pemantapan rencana pemanfaatan layanan perbankan khususnya produk kartu kredit.

"Sebagai bank yang telah mengelola lebih dari 18.000 rekening Satker yang tersebar di seluruh Indonesia, kami siap mendukung penuh implementasi kartu kredit BRI Corporate Card di lingkup kementerian dan lembaga." pungkas Sis Apik. [nes]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA