Ketua Umum Asosiasi PeruÂsahaan Ban Indonesia (APBI) Azis Pane mengatakan, investor akan melihat terlebih dahulu situasi di pilkada dan pilpres. "Kalau gaduh investasi tidak akan masuk," ujarnya kepada
Rakyat Merdeka, kemarin.
Saat ini sudah ada beberapa investor yang berminat untuk masuk ke pasar dalam negeri. Tapi mereka juga masih
wait end see. "Mereka masih melihat momen pilkada ini bagus atau tidak untuk investasi," ungkapnya.
Azis berharap, penyelengÂgaraan pilkada dan pilpres pada tahun depan tidak gaduh. SehÂingga, tingkat kepercayaan inÂvestor terhadap pasar Indonesia terus membaik.
"Momen pilkada dan pilpres tahun depan harus membawa dampak positif sehingga inÂvestasi di industri ban dalam negeri semakin meningkat," tuturnya.
Pada tahun ini, penjualan inÂdustri ban domestik diprediksi akan naik 7-8 persen menjadi berkisar 14,55-14,68 juta unit dibanding dari tahun lalu 13,6 juta unit. Kenaikan itu ditopang perbaikan ekonomi.
Berdasarkan catatan APBI, kapasitas produksi terpasang industri ban nasional saat ini mencapai 85 juta unit per taÂhun, dengan utilisasi sekitar 65 persen atau sekitar 55 juta unit. Kenaikan penjualan domestik diharapkan dapat meningkatkan utilisasi industri ban.
Azis menilai, kenaikan penÂjualan ban domestik juga dipicu Peraturan Menteri PerdaganÂgan (Permendag) 77/M-DAG/ PER/11/2016 tentang Ketentuan Impor Ban. Sebab, pasca-aturan itu diberlakukan impor ban tuÂrun 56 persen.
"Aturan itu membuat impor tidak sembarangan masuk lagi, melainkan diawasi, sehingga penjualan domestik meningkat dan indusri ban vulkanisir bisa hidup," tuturnya.
SNI Vulkanisir Ia menjelaskan, industri ban vulkanisir adalah industri kerÂakyatan yang menggunakan ban bekas. "Divulkanisir seperti ban baru dan digunakan untuk ban belakang," ujar Aziz.
Menurut Azis, tumbuhnya industri ban vulkanisir juga berdampak terhadap penghemaÂtan ekonomi dari sisi transporÂtasi. "Satu unit ban bisa melalui proses vulkanisir hingga 3-4 kali," ujarnya.
Ia mengatakan, ban vulkanisir juga bisa mengurangi sampah ban serta menumbuhan industri kecil dan menengah (IKM). Potensi industri ban vulkanisir diperkirakan mencapai Rp 36,3 miliar per tahun.
"Kami industri ban baru tidak menganggap mereka saingan, karena efisiensi transportasi bisa diperoleh dengan vulkaÂnisir. Selain itu, ban vulkanisir hanya menjadi ban belakang. Permendag itu juga menaikkan pangsa pasar ban vulkanisir," jelas dia.
Meski demikian, Aziz menilai, ban vulkanisir masih membutuhÂkan Standar Nasional IndoneÂsia (SNI) untuk keamananan masyarakat serta memastikan kualitas. Saat ini APBI, dan inÂstansi terkait tengah menyusun standar ban vulkanisir.
"Dulu, ban dari Tiongkok lebih murah daripada vulkanisir lokal, tapi sekali pakai pecah. Ini yang ingin kami hindari," tegas dia.
Ketua Umum Asosiasi PeruÂsahaan Ban Vulkanisir IndoneÂsia (Abvindo) Jessica Kuesar mengungkapkan, pihaknya akan melakukan pembinaan kepada anggota terkait rancangan SNI yang saat ini masih dalam tahap perumusaan Kementerian PerinÂdustrian. Koordinasi juga terus dilakukan bersama pihak terkait.
"SNI untuk ban vulkanisir beÂlum diwajibkan dan belum jalan. Memang sudah ada standartnya sejak 2013 tapi itu tidak diapÂlikasikan sehingga kita semua belum ada yang memiliki lisensi SNI karena dari pemerintah belum menjalankan demikian," ujarnya. ***
BERITA TERKAIT: