Bisnis Ban Ngerem

Tahun Politik, Investor Tahan Investasi

Senin, 05 Februari 2018, 13:12 WIB
Bisnis Ban Ngerem
Foto/Net
rmol news logo Pengusaha ban mengungkapkan investasi di industri ban belum akan bertambah sampai tahun politik selesai karena investor masih wait and see. Kalau politik gaduh, industri ban lokal bakal kempes.

Ketua Umum Asosiasi Peru­sahaan Ban Indonesia (APBI) Azis Pane mengatakan, investor akan melihat terlebih dahulu situasi di pilkada dan pilpres. "Kalau gaduh investasi tidak akan masuk," ujarnya kepada Rakyat Merdeka, kemarin.

Saat ini sudah ada beberapa investor yang berminat untuk masuk ke pasar dalam negeri. Tapi mereka juga masih wait end see. "Mereka masih melihat momen pilkada ini bagus atau tidak untuk investasi,"   ungkapnya.

Azis berharap, penyeleng­garaan pilkada dan pilpres pada tahun depan tidak gaduh. Seh­ingga, tingkat kepercayaan in­vestor terhadap pasar Indonesia terus membaik.

"Momen pilkada dan pilpres tahun depan harus membawa dampak positif sehingga in­vestasi di industri ban dalam negeri semakin meningkat,"  tuturnya.

Pada tahun ini, penjualan in­dustri ban domestik diprediksi akan naik 7-8 persen menjadi berkisar 14,55-14,68 juta unit dibanding dari tahun lalu 13,6 juta unit. Kenaikan itu ditopang perbaikan ekonomi.

Berdasarkan catatan APBI, kapasitas produksi terpasang industri ban nasional saat ini mencapai 85 juta unit per ta­hun, dengan utilisasi sekitar 65 persen atau sekitar 55 juta unit. Kenaikan penjualan domestik diharapkan dapat meningkatkan utilisasi industri ban.

Azis menilai, kenaikan pen­jualan ban domestik juga dipicu Peraturan Menteri Perdagan­gan (Permendag) 77/M-DAG/ PER/11/2016 tentang Ketentuan Impor Ban. Sebab, pasca-aturan itu diberlakukan impor ban tu­run 56 persen.

"Aturan itu membuat impor tidak sembarangan masuk lagi, melainkan diawasi, sehingga penjualan domestik meningkat dan indusri ban vulkanisir bisa hidup," tuturnya.

SNI Vulkanisir


Ia menjelaskan, industri ban vulkanisir adalah industri ker­akyatan yang menggunakan ban bekas. "Divulkanisir seperti ban baru dan digunakan untuk ban belakang," ujar Aziz.

Menurut Azis, tumbuhnya industri ban vulkanisir juga berdampak terhadap penghema­tan ekonomi dari sisi transpor­tasi. "Satu unit ban bisa melalui proses vulkanisir hingga 3-4 kali," ujarnya.

Ia mengatakan, ban vulkanisir juga bisa mengurangi sampah ban serta menumbuhan industri kecil dan menengah (IKM). Potensi industri ban vulkanisir diperkirakan mencapai Rp 36,3 miliar per tahun.

"Kami industri ban baru tidak menganggap mereka saingan, karena efisiensi transportasi bisa diperoleh dengan vulka­nisir. Selain itu, ban vulkanisir hanya menjadi ban belakang. Permendag itu juga menaikkan pangsa pasar ban vulkanisir," jelas dia.

Meski demikian, Aziz menilai, ban vulkanisir masih membutuh­kan Standar Nasional Indone­sia (SNI) untuk keamananan masyarakat serta memastikan kualitas. Saat ini APBI, dan in­stansi terkait tengah menyusun standar ban vulkanisir.

"Dulu, ban dari Tiongkok lebih murah daripada vulkanisir lokal, tapi sekali pakai pecah. Ini yang ingin kami hindari," tegas dia.

Ketua Umum Asosiasi Peru­sahaan Ban Vulkanisir Indone­sia (Abvindo) Jessica Kuesar mengungkapkan, pihaknya akan melakukan pembinaan kepada anggota terkait rancangan SNI yang saat ini masih dalam tahap perumusaan Kementerian Perin­dustrian. Koordinasi juga terus dilakukan bersama pihak terkait.

"SNI untuk ban vulkanisir be­lum diwajibkan dan belum jalan. Memang sudah ada standartnya sejak 2013 tapi itu tidak diap­likasikan sehingga kita semua belum ada yang memiliki lisensi SNI karena dari pemerintah belum menjalankan demikian," ujarnya. ***

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA