Menteri Perencanaan PembanÂgunan Nasional (PPN)/Kepala Badan Perencanaan PembanguÂnan Nasional (Bappenas) BamÂbang Brodjonegoro mengatakan, pemerintah tidak bisa jalan sendiri dalam membangun infrastruktur. "Untuk memenuhi kebutuhan pembiayaan pembangunan inÂfrastruktur, pemerintah juga butuh peran swasta," ujar Bambang di kantornya, kemarin.
Untuk diketahui, dari total keÂbutuhan pembiayaan infrastrukÂtur yang mencapai Rp 4.769 triliun selama lima tahun (2015-2019) sumber investasi pemerinÂtah dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) hanya sekitar 41,3 persen atau sebesar Rp 1.969 triliun. Untuk menuÂtupi kekurangan tersebut, peÂmerintah, mendorong partisipasi swasta dan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) untuk terlibat dalam investasi pembangunan infrastruktur.
Menurut Bambang, pemerintah juga mendorong koperasi bisa masuk ke infrastruktur. "ParadigÂma masa lalu kalau infrastruktur pasti pemerintah. Seolah-olah pembangunan infrastruktur buÂkan lahannya swasta atau kopÂerasi," tuturnya.
Pemerintah mulai intensif memperkenalkan dan mengeduÂkasi bahwa ada bagian dari inÂfrastruktur yang bisa dikerjakan swasta atau koperasi. "Tentunya visible dan profitable buat invesÂtornya," katanya.
Dalam mengundang investor dalam membangun infrastrukÂtur, kata dia, pemerintah tidak pilih-pilih atau memprioritaskan negara tertentu. Pemerintah akan mengundang investor yang berÂminat dan punya kemampuan.
Ia mengatakan, pemerintah ingin investor yang masuk sudah biasa dengan infrastruktur. "Jadi kita tidak pilih kasih dalam menÂgundang investor. Kita lihat siapa yang punya kemampuan, punya track record dan berminat, silahÂkan berpartisipasi untuk menjadi investor," tegas Bambang.
Bambang yakin pembanguÂnan infrastruktur adalah kunci bagi Indonesia untuk menjadi negara maju. "Apabila kita ingin menjadi negara maju, kita memÂbutuhkan banyak kelengkapan," ujarnya.
Menurut Bambang, pembanÂgunan infrastruktur harus diÂlakukan sedini mungkin karena proyek infrastruktur membuÂtuhkan jangka waktu menengah panjang. Sebagai contoh, pemÂbangunan pembangkit listrik membutuhkan waktu tiga hingga empat tahun.
Untuk itu, pemerintah saat ini melalui Kementerian PPN/Bappenas sangat berkomitmen mengawal pembangunan inÂfrastruktur. Salah satunya melaÂlui pembiayaan dengan skema Pembiayaan Investasi Non AngÂgaran Pemerintah (PINA), juga merangkul sektor swasta dan BUMN. "Kita harap yang berparÂtisipasi dalam PINA adalah murni sektor swasta dan BUMN yang tidak mencari Penyertaan Modal Negara (PMN)," tukasnya.
Sebelumnya, Asisten Deputi Menko Perekonomian Bidang Perumahan, Pertahanan dan PemÂbiayaan Infrastruktur Bastari Pandji Indra mengatakan, sepanÂjang tahun 2015-2019 kebutuhan pembiayaan proyek infrastruktur mencapai Rp 4.417 triliun. ***
BERITA TERKAIT: