Persaingan Bisnis Umrah Jadi Sehat

Kemenag Tetapkan Tarif Batas Bawah

Selasa, 26 Desember 2017, 10:41 WIB
Persaingan Bisnis Umrah Jadi Sehat
Foto/Net
rmol news logo Pengusaha penyelenggara umrah mengapresiasi lang­kah pemerintah melalui Ke­menterian Agama (Kemenag) menetapkan tarif batas bawah untuk umrah sebesar Rp 20 juta. Kebijakan ini membuat persain­gan bisnis umrah makin sehat. Semoga tidak ada lagi jemaah yang terlantar.

Anggota Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (AMPHURI) Nofel Saleh Hilabi mengaku puas atas rencana pemerintah. "Menu­rut saya, bagus jika dipatok harg­anya. Karena memang minimum harga terendah di harga tersebut (Rp 20 juta)," ujarnya kepada Rakyat Merdeka, kemarin.

Meski begitu, Nofel menye­but, idealnya batas bawah tarif umrah Rp 23 juta. Nominal itu sudah mengakomodir tiket pesawat, biaya hotel, asuransi, visa, dan kebutuhan lain calon jemaah. Sehingga masyarakat akan lebih dimanjakan.

Menurut dia, penetapan tarif batas bawah umrah tidak men­jamin menghilangkan agen-agen nakal. Sebab dengan menja­murnya bisnis agen perjalanan umrah, tidak menutup kemung­kinan dimanfaat oknum jahat.

Nofel juga mengimbau agar masyarakat lebih waspada dalam memilih agen perjalanan umrah. Jangan gampang terbuai dengan penawaran harga rendah namun mendapat berbagai fasilitas.

"Kalau bisa dibuat rekomen­dasi dari pemerintah, mana saja yang sudah melewati sertifikasi qualify untuk memberangkatkan jemaah umroh. Travel terbaik juga bisa diberikan reward, mungkin dari segi perpajakan. Jadi pengusaha akan lebih teliti dalam mengurus jemaahnya," pinta Novel.

Menurut dia, penetapan batas bawah tidak menyurutkan minat masyarakat beribadah ke Tanah Suci. Sebab perilaku masyarakat Indonesia hanya memimpikan bisa berangkat.

"Saya rasa masyarakat kita tidak ada masalah dengan harga yang penting mempunyai kepas­tian keberangkatan. Tetapi juga tetap harus terjangkau, kalau harganya Rp 20-23 juta masih terjangkau," imbuhnya.

Sebelumnya, Dirjen Penye­lenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Nizar Ali bakal me­netapkan, batas bawah biaya perjalanan umrah tahun depan. Berdasarkan kajian semen­tara, biaya referensi yang bakal ditetapkan Rp 20 juta rupiah per jemaah. "(Batas bawah biaya umrah) itu belum diputus­kan. Baru tahap diskusi dengan asosiasi-asosiasi biro perjalanan umrah," ujarnya.

Biaya acuan tersebut memper­hitung sejumlah komponen mu­lai dari visa, transportasi, maka­nan dan akomodasi yang layak selama jemaah menjalankan ibadah di Tanah Suci. Penetapan biaya tersebut dilakukan untuk memberikan pelayanan umrah yang layak bagi jemaah.

Selain itu, biaya tersebut juga untuk melindungi jemaah dari promo biaya umrah yang terlalu rendah dan berisiko penipuan. "Kalau tidak ditetapkan nanti tidak ada persaingan sehat. Kan ada yang mematok Rp 14 juta, ada yang Rp 16 juta tetapi mere­ka (biro perjalanan) mengurangi standar," ujarnya.

Kendati demikian, pemerintah masih memberikan peluang kepada biro atau agen untuk me­nawarkan biaya umrah di bawah harga acuan kepada jemaah. Dengan syarat, komponen peny­usun biaya umrah tersebut harus mendapatkan verifikasi kelaya­kan dari Kemenag. ***

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA