Anggota Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (AMPHURI) Nofel Saleh Hilabi mengaku puas atas rencana pemerintah. "MenuÂrut saya, bagus jika dipatok hargÂanya. Karena memang minimum harga terendah di harga tersebut (Rp 20 juta)," ujarnya kepada
Rakyat Merdeka, kemarin.
Meski begitu, Nofel menyeÂbut, idealnya batas bawah tarif umrah Rp 23 juta. Nominal itu sudah mengakomodir tiket pesawat, biaya hotel, asuransi, visa, dan kebutuhan lain calon jemaah. Sehingga masyarakat akan lebih dimanjakan.
Menurut dia, penetapan tarif batas bawah umrah tidak menÂjamin menghilangkan agen-agen nakal. Sebab dengan menjaÂmurnya bisnis agen perjalanan umrah, tidak menutup kemungÂkinan dimanfaat oknum jahat.
Nofel juga mengimbau agar masyarakat lebih waspada dalam memilih agen perjalanan umrah. Jangan gampang terbuai dengan penawaran harga rendah namun mendapat berbagai fasilitas.
"Kalau bisa dibuat rekomenÂdasi dari pemerintah, mana saja yang sudah melewati sertifikasi qualify untuk memberangkatkan jemaah umroh. Travel terbaik juga bisa diberikan reward, mungkin dari segi perpajakan. Jadi pengusaha akan lebih teliti dalam mengurus jemaahnya," pinta Novel.
Menurut dia, penetapan batas bawah tidak menyurutkan minat masyarakat beribadah ke Tanah Suci. Sebab perilaku masyarakat Indonesia hanya memimpikan bisa berangkat.
"Saya rasa masyarakat kita tidak ada masalah dengan harga yang penting mempunyai kepasÂtian keberangkatan. Tetapi juga tetap harus terjangkau, kalau harganya Rp 20-23 juta masih terjangkau," imbuhnya.
Sebelumnya, Dirjen PenyeÂlenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Nizar Ali bakal meÂnetapkan, batas bawah biaya perjalanan umrah tahun depan. Berdasarkan kajian semenÂtara, biaya referensi yang bakal ditetapkan Rp 20 juta rupiah per jemaah. "(Batas bawah biaya umrah) itu belum diputusÂkan. Baru tahap diskusi dengan asosiasi-asosiasi biro perjalanan umrah," ujarnya.
Biaya acuan tersebut memperÂhitung sejumlah komponen muÂlai dari visa, transportasi, makaÂnan dan akomodasi yang layak selama jemaah menjalankan ibadah di Tanah Suci. Penetapan biaya tersebut dilakukan untuk memberikan pelayanan umrah yang layak bagi jemaah.
Selain itu, biaya tersebut juga untuk melindungi jemaah dari promo biaya umrah yang terlalu rendah dan berisiko penipuan. "Kalau tidak ditetapkan nanti tidak ada persaingan sehat. Kan ada yang mematok Rp 14 juta, ada yang Rp 16 juta tetapi mereÂka (biro perjalanan) mengurangi standar," ujarnya.
Kendati demikian, pemerintah masih memberikan peluang kepada biro atau agen untuk meÂnawarkan biaya umrah di bawah harga acuan kepada jemaah. Dengan syarat, komponen penyÂusun biaya umrah tersebut harus mendapatkan verifikasi kelayaÂkan dari Kemenag. ***
BERITA TERKAIT: