Holding Industri Pertambangan, Banyak Mudharatnya: Apa Iya?

Senin, 11 Desember 2017, 12:54 WIB
Holding Industri Pertambangan, Banyak Mudharatnya: Apa Iya?
Info Grafis Manfaat Holding Industri Pertambangan/Inalum
rmol news logo Direktur Utama PT Indonesia Asahan Aluminium (Inalum), Budi Gunadi Sadikin memastikan, keliru anggapan pembentukan Holding akan membuat anggota Holding, PT Aneka Tambang (Antam) Tbk, PT Bukit Asam, Tbk, dan PT Timah, Tbk, semakin gampang dijual ke asing tanpa persetujuan DPR.

"Informasi itu jelas-jelas hoax dan salah. Semua aksi Divestasi Saham Antam, Bukit Asam, dan Timah tetap harus dengan persetujuan DPR," tegas Budi.

Budi menjelaskan, semua anak usaha Holding memiliki saham dwiwarna seri A. Saham dwiwarna adalah saham yang dimiliki khusus oleh Pemerintah. Dengan memiliki saham ini, Pemerintah memiliki hak veto dalam pengendalian dan rencana bisnis perusahaan. Dengan memiliki saham tersebut, untuk penjualan, penerbitan saham, dan perubahan anggaran dasar perusahaan harus ada persetujuan Pemerintah. “Karena adanya saham dwi warna seri A tersebut, maka semua anggota Holding tetap merupakan Perusahaan Negara, yang divestasinya memerlukan persetujuan Pemerintah dan DPR. Bisa kok dilihat di akta perusahaan” terangnya.

Malahan, menurut Budi, Holding justru melindungi anak usaha dari intervensi maupun oknum yang selalu kasak kusuk ingin mempereteli saham BUMN.

Hal tersebut, lanjut Budi, bisa dilihat di sejarah holding sektor lain. “Kita ngomong fakta sajalah. Lihat Holding Semen, Holding Pupuk, dan Holding Kebun. Apa ada anak usahanya dijual sejak 1993 sampai sekarang? Nggak ada kan. Indosat yang dijual ke asing saat itu malah statusnya BUMN penuh, bukan anggota Holding” imbuhnya.[***]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA