Menurut Dirjen Anggaran Kementerian Keuangan RI, Askolani, apabila penyerahan DIPA, proses tender dapat dilakukan lebih awal dipercepat dengan cara pratender, harapannya kegiatan Kementerian/Lembaga bisa belanja lebih cepat, perencanaan pun lebih optimal.
“Dengan cara ini kami yakin masyarakat lebih cepat menerima manfaat dan pembangunan akan lebih merata,†kata Askolani saat menjadi salah satu narasumber diskusi APBN 2018 untuk siapa? yang diselenggarakan Serikat Pekerja Pers, di Graha CIMB Niaga, Jakarta, Senin (4/12).
Ia melanjutkan, pemerintah sudah melakukan upaya ini secara konsisten sejak tahun 2017, dan akan terus dilanjutkan disertai berbagai evaluasi. "Evaluasi tidak hanya soal uang yang dibelanjakan, tapi value for money, uang ini mau jadi apa. Hal ini menyangkut efektivitas dan efesiensi sehingga kita dapat menghasilkan output dan outcome yang lebih baik di tahun depan,†katanya.
Direktur Institute for Develompent of Economics and Finance (INDEF), Eny Sri Hartati menyambut baik langkah itu. Namun, ia menggarisbawahi, sebaiknya DIPA yang diserahkan lebih cepat itu tidak hanya berfungsi sebagai stimulus, tapi harus diikuti dengan perbaikan kualitas belanja.
"Pencairan anggaran di awal tahun itu, apalagi kalau pencairannya menyebar ke seluruh daerah termasuk desa, bagaikan melempar kerikil ke dalam kolam. Efek gelembungnya akan terus ada dan menstimulasi perekonomian,†katanya.
Sekali lagi ia mengingatkan, pencairan DIPA di awal tahun juga bukan tanpa risiko. Untuk itu, ia mengimbau pemerintah untuk menjaga kelangsungan fiskal, pasalnya ada terget penerimaan pajak yang meningkat harus bisa dicapai dan sudah direncanakan dalam APBN 2018.
"Jangan sampai ketika itu tidak tercapai, ada pemotongan anggaran di tengah tahun yang berdampak pada efek psikologis dan memicu timbulnya kegaduhan. Apalagi jika terjadi di tahun politik,†ujarnya.
Dalam APBN 2018 yang telah disetujui DPR RI, belanja negara ditetapkan Rp 2.220,7 triliun. Rinciannya, belanja kementerian /lembaga Rp 847,4 triliun dan belanja nonkementerian/lembaga Rp 607 triliun, transfer ke daerah Rp 706,2 triliun, serta dana desa Rp 60 triliun. Sementara itu target pendapatan negara Rp 1.894,7 triliun, sehingga besaran defisit adalah Rp 325,9 triliun. Adapun belanja pemerintah untuk pembangunan nasional difokuskan untuk lima hal. Antara lain kemiskinan dan kesenjangan (Rp 283,7 triliun), infrastuktur (Rp 410, 7 triliun), Sektor Unggulan (Rp 34,8 triliun), Aparatur Negara dan Pelayanan Masyarakat (365,8 triliun), Pertahanan Keamanan dan Demokrasi (Rp 220,8 triliun).
[sam]
BERITA TERKAIT: