Kementerian dan Lembaga Kompak Minta Tambahan Anggaran, Ini Kata Wamenkeu

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/raiza-andini-1'>RAIZA ANDINI</a>
LAPORAN: RAIZA ANDINI
  • Senin, 14 Juli 2025, 16:03 WIB
Kementerian dan Lembaga Kompak Minta Tambahan Anggaran, Ini Kata Wamenkeu
Wamenkeu Thomas Djiwandono/RMOL
rmol news logo Sejumlah kementerian dan lembaga negara mengajukan permintaan tambahan anggaran untuk tahun anggaran 2026, dengan alasan meningkatnya kebutuhan dan naiknya harga-harga.

Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Thomas Djiwandono mengaku akan segera menindaklanjuti permintaan kenaikan anggaran sejumlah kementerian dan lembaga tersebut.

“Belum, kita tunggu nanti,” kata Thomas di Gedung Nusantara I, Komplek DPR RI, Senayan, Senin 14 Juli 2025.

Soal Kemenkeu bakal membuka keran penambahan anggaran seluruh kementerian dan Lembaga, Thomas belum memberi jawaban pasti.

“Tunggu nanti,” demikian.

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengusulkan tambahan anggaran untuk 2026, dari pagu indikatif yang direncanakan. Namun, besarannya masih jauh lebih rendah dari total anggaran pada 2025 yang sebesar Rp53,19 triliun. 

Selain Kemenkeu yang meminta tambahan anggaran, Kementerian Pertanian (Kementan) pun meminta tambahan anggaran. Dalam pagu indikatif awal anggaran yang diterima Kementan pada 2026 sebesar Rp13,75 triliun. Kemudian, usulan tambahan anggaran tersebut menjadi Rp44,6 triliun.

Penambahan anggaran juga diajukan Kementerian Pertahanan (Kemnhan) untuk tahun 2026. Dalam rapat bersama Komisi I DPR, Menteri Pertahanan (Menhan), Sjafrie Sjamsoeddin meminta tambahan anggaran Rp184 triliun.

Polri mengusulkan penambahan anggaran Rp63,7 triliun untuk rencana kinerja di tahun 2026. Penambahan anggaran dialokasikan untuk kebutuhan belanja pegawai, belanja barang, dan belanja modal.

Kementerian Luar Negeri (Kemlu) juga meminta tambahan anggaran sebesar Rp5.821.607.670.000,00 lantaran pagu indikatif yang berikan sebesar Rp9.896.588.491.000,00 masih kurang cukup untuk membiayai sejumlah anggaran.rmol news logo article



Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA