Celios:

MBG jadi Sumber Food Waste dan Beban Anggaran Negara

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/alifia-dwi-ramandhita-1'>ALIFIA DWI RAMANDHITA</a>
LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA
  • Jumat, 05 September 2025, 00:40 WIB
MBG jadi Sumber Food Waste dan Beban Anggaran Negara
Presiden Prabowo Subianto di SDN Kedung Jaya 1 Bogor, Kota Bogor pada Senin, 10 Februari 2025. (Foto: Setpres RI)
rmol news logo Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digagas pemerintah dinilai tidak produktif dan justru membebani anggaran negara. 

Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (Celios), Bhima Yudhistira, menegaskan bahwa skema pembiayaan MBG sarat masalah karena bersumber dari utang, pajak, dan efisiensi anggaran.

“Makan bergizi gratis, masalahnya di mana? Masalahnya (anggarannya) sudah dari utang, sudah dari pajak, sudah dari efisiensi anggaran diambil. Dan tahun depan kenaikannya cukup signifikan. Tapi itu adalah substitusi, bukan komplementer,” ujar Bhima dalam konferensi pers di Celios Hub, Jakarta pada Kamis, 4 September 2025.

Menurut Bhima, alih-alih menambah nilai ekonomi, MBG justru mengancam aktivitas ekonomi lokal di sekitar sekolah. Mulai dari warung hingga pegawai kantin yang terkena dampak karena program ini menyingkirkan peran mereka.

“MBG menjadi program yang tidak produktif. Selain masalah kasus keracunan, penyimpangan, dan juga food waste,” tegasnya.

Bhima membeberkan, laporan dari sejumlah daerah menunjukkan lebih dari 60 persen makanan MBG tidak habis dikonsumsi siswa dan berakhir menjadi sampah. Dengan asumsi satu porsi bernilai Rp10 ribu, maka Rp6 ribu dari setiap jatah siswa terbuang sia-sia.

“Bayangkan, itu dibiayai dari tiga jenis pendapatan tadi. Nah, ini kan anggaran yang buang-buang yang tidak produktif. Di situlah yang membuat kenapa hutang tidak mampu menghasilkan serapan tenaga kerja,” tutur Bhima.

Sementara itu Direktur Ekonomi Celios, Nailul Huda mengatakan bahwa anggaran MBG telah menyebabkan anjloknya anggaran pendidikan.

Menurut klaim pemerintah anggaran pendidikan naik 9,8 persen pada 2026 menjadi Rp757,8 triliun. Namun, klaim tersebut tidak sepenuhnya benar. Pasalnya, sekitar Rp223,6 triliun atau 30 persen dari pos anggaran pendidikan dialokasikan untuk program MBG yang justru melanggar Undang-Undang Sisdiknas.

“Kalau dihitung tanpa MBG, anggaran pendidikan justru turun menjadi Rp534,2 triliun, atau kurang dari 20 persen dari total belanja negara. Ini perampokan dana pendidikan yang dilakukan oleh Sri Mulyani,” tandas Huda.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA