Sekretaris Komisi A DPRD DKI, Muhammad Syarif mengatakan hal tersebut saat menghadiri acara Rapat Koordinasi Wilayah (Rakorwil) Masyarakat Peduli (MP) BPJS DKI Jakarta yang diselenggarakan di Hotel Alia, Matraman, Jakarta Timur, Minggu (26/11)
"Tadi PPSU itu Pak Gubernur baru tahu itu diberikan cover Rp24 juta, itu baru tahu lho kaget juga tadi," ujarnya.
Bukan tanpa sebab, kata Syarif, ketidaktahuan Anies, lantaran kurangnya sosialisasi dari BPJS kepada masyarakat DKI Jakarta.
"Hingga Bapak Gubernur pun baru mengetahui ada hal itu setelah menghadiri acara Rakorwil," katanya.
Syarif menambahkan, sosialisasi program BPJS adalah pekerjaan rumah bersama. Karenanya, dia berharap dengan Rakorwil ini, BPJS dapat mensosialisasikan program dengan baik hingga menarik minat masyarakat untuk menggunakan BPJS.
"Jika pengguna BPJS bertambah, itu berarti tingkat kesejahteraan masyarakat juga meningkat. Jadi memang ada pe-er bersama, untuk mengedukasi advokasi supaya indeks itu naik," tukasnya.
Santunan senilai Rp 24 juta diberikan kepada seorang petugas PPSU yang wafat di usia 41 tahun, dengan meninggalkan dua anak.
[sam]
BERITA TERKAIT: