Manulife Bisa Tak Dipercaya Masyarakat

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Senin, 06 November 2017, 12:12 WIB
Manulife Bisa Tak Dipercaya Masyarakat
Fadli Zon/RMOL
rmol news logo Perusahaan jasa asuransi wajib membayarkan hak kliennya jika sudah terbukti lolos proses verifikasi.

"Sudah menjadi kewajiban dari asuransi untuk membayarkan hak dari klien," ujar Wakil Ketua DPR, Fadli Zon mengomentari laporan ahli waris, Johan Solomon terhadap
PT Asuransi Jiwa Manulife Indonesia.

Manulife baru-baru ini dilaporkan Johan melalui kuasa hukumnya ke Bareskrim Polri atas dugaan tindak pidana perlindungan konsumen.  

Dengan adanya laporan itu, menurut Fadli, kepercayaan masyarakat terhadap Manulife bisa tergerus.

"Kalau itu apalagi sudah terbukti melalui proses verifikasi," tukasnya.[wid]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA