"Sudah menjadi kewajiban dari asuransi untuk membayarkan hak dari klien," ujar Wakil Ketua DPR, Fadli Zon mengomentari laporan ahli waris, Johan Solomon terhadap
PT Asuransi Jiwa Manulife Indonesia.
Manulife baru-baru ini dilaporkan Johan melalui kuasa hukumnya ke Bareskrim Polri atas dugaan tindak pidana perlindungan konsumen.
Dengan adanya laporan itu, menurut Fadli, kepercayaan masyarakat terhadap Manulife bisa tergerus.
"Kalau itu apalagi sudah terbukti melalui proses verifikasi," tukasnya.
[wid]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: