AP II Resmi Operasikan layanan Taksi Berbasis Online

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Rabu, 25 Oktober 2017, 15:53 WIB
AP II Resmi Operasikan layanan Taksi Berbasis Online
Ilustrasi/Net
rmol news logo PT. Angkasa Pura II (Persero) resmi mengoperasikan layanan taksi berbasis online di Bandara Internasional Soekarno-Hatta. Layanan ini hadir atas kerjasama PT Angkasa Pura II dengan INKOPPOL bekerjasama dengan GRAB sebagai penyedia plaform reservasi online.

VP of Corporate Communication PT Angkasa Pura II (Persero) Yado Yarismano menjelaskan, pihaknya sebagai pengelola bandara harus menyiapkan solusi khusus untuk menertibkan taksi online yang selama ini keberadaannya belum secara resmi sebagai penyedia layanan transportasi publik di bandara.

“Fasilitas yang disediakan berupa booth yang tersedia di seluruh Terminal 1, baik A, B dan C. Sedangkan di Terminal 2 tersedia di D dan F. Adanya booth untuk taksi online diantaranya sebagai upaya dalam memperbesar porsi aksesibilitas dari dan menuju Bandara Soekarno-Hatta, di mana dengan transportasi publik sebelumnya yaitu armada taksi konvensional, bus (DAMRI, Primajasa, Agramas, dll) dan bus JAConnection hanya mampu mengakomodir sekitar 30% dari 150.000 total penumpang pesawat yang membutuhkan transportasi publik di bandara,” jelas dia dalam surat elektronik yang diterima redaksi, Rabu (25/10).

Yado menjelaskan, apabila ditambah dengan operasional kereta bandara maka transportasi publik total dapat mengakomodir sampai 45 persen dari penumpang yang membutuhkan transportasi publik sehingga masih ada 55 persen penumpang yang harus menggunakan kendaraan pribadi. Kami berharap adanya pilihan taksi online ini ke depannya akan mengurangi penggunaan kendaraan pribadi ke bandara.

“Dipilihnya Bandara Soekarno-Hatta sebagai yang pertama kali mengakomodir layanan taksi online secara resmi yang bekerjasama dengan INKOPPOL karena bandara ini mewakili 60% total penumpang dari bandara-bandara AP II lainnya sehingga tepat sebagai pilot project di mana kesuksesan implementasi di Bandara Soekarno-Hatta akan diterapkan kemudian di bandara-bandara lainnya,” jelasnya.

Untuk saat ini pun taksi online yang diperbolehkan mengangkut penumpang di bandara juga masih terbatas, yaitu mereka yang telah menjadi anggota koperasi dari INKOPPOL selaku pemegang izin dari Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ). Armada taksi online juga harus berstiker khusus Bandara Soekarno-Hatta dan sudah dilakukan uji kelayanan atau uji KIR.

“Armada yang terdaftar saat ini sebanyak kurang lebih 60 unit dari kapasitas 500 unit taksi online yang nantinya akan beroperasi di Bandara Soekarno-Hatta. Kami menyerahkan sepenuhnya kepada INKOPPOL terkait kerjasama bisnis dengan platform taksi online yang mereka pilih,” jelas Yado Yarismano.

PT Angkasa Pura II tidak menutup peluang untuk kerjasama dengan penyedia layanan tranportasi lainnya yang juga menawarkan platform reservasi taksi online. [sam]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA