Holding BUMN Hanya Perkecil Penerimaan Pajak

Bukan Satu-satunya Upaya Restrukturisasi

Jumat, 20 Oktober 2017, 08:43 WIB
Holding BUMN Hanya Perkecil Penerimaan Pajak
Foto/Net
rmol news logo Pemerintah melalui Ke­menterian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) terus meram­pungkan pembentukan holding BUMN. Salah satu holding yang ditargetkan rampung pada akhir tahun ini, yaitu holding BUMN Pertambangan yang dipimpin oleh PT Inalum.

Direktur Utama Inalum Budi Gunadi Sadikin mengatakan, holding akan memperkuat peran dan kontribusi BUMN terh­adap negara. Sebab, selama ini BUMN telah berkontribusi sekitar 20 persen terhadap GDP Indonesia.

"Konsep holding-nya BUMN, karena BUMN punya peran be­sar dalam ekonomi dan devisa. 20 persen GDP Indonesia itu sangat tergantung dari BUMN. Kalau BUMN-nya mati, ya enggak bisa," tutur Budi Gu­nadi Sadikin di Kantor Inalum, Jakarta.

Selain itu, pembentukan hold­ing juga untuk menunjukkan jika Indonesia memiliki ke­kayaan yang luar bisa besar melalui BUMN. Namun, jika BUMN-BUMN ini masih jalan sendiri-sendiri, nilai kekayaan yang dimiliki Indonesia akan terlihat kecil.

Terakhir, tujuan pemerintah membentuk holding BUMN, yaitu agar seluruh cadangan sumber daya alam, seperti min­eral, minyak, gas dan lain-lain bisa dikuasai oleh negara untuk kepentingan rakyat.

Perbaikan Kinerja

Pemerintah dinilai perlu mem­perbaiki kinerja BUMN ketim­bang menyatukannya dalam satu payung bernama holding. Sebab, holding dianggap bukan satu-satunya upaya merestruk­turisasi BUMN, mengingat mas­ing-masing perusahaan berpelat merah itu memiliki kondisi dan permasalahan berbeda-beda.

Ekonom Faisal Basri menilai, holding BUMN hanya akan memperkecil penerimaan pajak Indonesia. Semakin besar skala BUMN, maka akan semakin rendah pembayaran pajaknya. "Ini tesis yang baru saja saya persiapkan," kata Faisal dalam seminar "Penyelamatan Pen­gelolaan BUMN Indonesia" yang diselenggarakan Forum Kajian Wartawan Ekonomi (FKWE) di Hotel Indonesia Kempinski, Jakarta, kemarin.

Dalam kacamata Faisal, peru­sahaan-perusahaan pelat merah ditugaskan untuk investasi, padahal tidak memiliki uang. Hingga akhirnya mencari pin­jaman yang membuat labanya turun semua.

Belum lagi, PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) yang dipaksa menjual gas US$ 6 per MMBTU akhirnya harus menanggung penugasan itu dari kas sendiri. "Implikasinya, pem­bayaran pajak dan dividennya makin kecil," jelas Faisal.

Kusdhianto Setiawan, Wakil Dekan Bidang Keuangan, Aset dan Sumber Daya Manusia, Fakultas Ekonomika & Bis­nis Universitas Gadjah Mada (UGM) menambahkan, BUMN yang berbentuk Persero itu tu­gasnya adalah berbisnis bukan menerima penugasan.

"Kalau untuk tugas khusus seperti itu kan ada BUMN ber­bentuk Perusahaan Umum (Pe­rum) yang tidak mengedepankan profit," katanya.

Ia juga mengkritik alasan menggabungkan beberapa pe­rusahaan pelat merah di sek­tor bisnis yang sama untuk memperbesar skala perusahaan, sehingga bisa lebih mudah men­cari pendanaan untuk keperluan ekspansi. Kusdhianto mencon­tohkan, wacana menggabungkan PGN dan Pertagas sebagai anak usaha Pertamina tidak akan mampu menciptakan efisiensi investasi.

"Sekarang PGN dan Pertagas punya aset sendiri, lalu dengan digabungkan harapannya bisa efisiensi dan membuat struktur modal yang lebih baik. Tetapi efisiensi dalam operasi bisnis­nya belum tentu. PGN sudah punya jalur distribusi sendiri, Pertagas juga. Kalau disatukan, asetnya tetap sulit digabung­kan," katanya.

Terlebih dengan status PGN sebagai perusahaan publik yang tercatat di Bursa Efek Indonesia. Kusdhianto mencatat sejak wacana penggabungan PGN dengan Pertagas, harga sahamnya terus merosot. Pada Januari 2016, harga saham PGN tercatat masih ada di level Rp 6.050 per saham.

"Saat sering diberitakan, mun­cul ketidakpastian bagi investor. Risiko pasarnya naik. Sehingga di November harganya turun jadi Rp 2.300 per saham. Ini akibat melempar wacana soal holdin­gisasi dan merger yang belum matang tetapi sudah dilempar ke publik," tegasnya. ***

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA